Hakim menyebut Ferdy Sambo menembak Yosua di bagian kepala. Aksi Sambo itu dilakukan usai Yosua terkapar dan masih mengeluarkan suara erangan akibat ditembak Bharada Richard Eliezer.
"Saksi Kuat Ma'ruf melihat saksi Ferdy Sambo maju ke depan ke arah korban, Terdakwa juga melihat saksi Ferdy Sambo menembak dengan senjata Glock 17 ke arah korban Yosua yang sudah terjatuh telungkup bersimbah darah dan masih mengeluarkan suara erangan, tembakan mana yang menembus kepala sisi kiri korban Yosua," ujar hakim dalam sidang putusan Bharada Eliezer di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023), seperti dilansir detikNews.
Hakim mengatakan tembakan di bagian kepala itu menjadi salah satu penyebab tewasnya Yosua. Selain itu, tembakan Eliezer yang mengenai dada Yosua juga disebut menyebabkan Yosua tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua tembakan Eliezer dan Sambo di area vital itulah yang menyebabkan korban Yosua meninggal dunia selaras dengan visum et repertum," ujar hakim.
Sebelumnya, majelis hakim telah mengungkap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga. Hakim menyatakan Sambo melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke tubuh Yosua.
"Bahwa dengan adanya 7 peluru masuk dan 6 peluru keluar dari tubuh korban Yosua sebagaimana visum et repertum dan mengingat Terdakwa Richard Eliezer maksimal menembakkan 5 tembakan, maka bertitik tolak dari keterangan saksi Kuat Ma'ruf, saksi Ricky Rizal serta Terdakwa Richard Eliezer, yang menyatakan tidak ada orang lain selain Terdakwa dan Ferdy Sambo yang melakukan tembakan, dapat disimpulkan ada 2 kali tembakan yang dilakukan saksi Ferdy Sambo ke tubuh Yosua," kata hakim.
(aku/apl)