Riko Pembunuh Elisa Disebut Anak Polisi, Kompolnas Angkat Bicara

Regional

Riko Pembunuh Elisa Disebut Anak Polisi, Kompolnas Angkat Bicara

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 14 Feb 2023 17:48 WIB
Kloset duduk yang dipakai untuk menghantam Elisa itu masih berlumuran darah. (Aris Rivaldo/detikcom)
Kloset duduk yang dipakai untuk menghantam Elisa itu masih berlumuran darah. (Foto: Aris Rivaldo/detikcom)
Solo -

Pembunuhan sadis wanita bernama Elisa Siti Mulyani (21) oleh mantan pacarnya, Riko (23), jadi sorotan. Salah satunya saat keluarga korban menyebut Riko adalah anak seorang anggota polisi.

"Keinginan kami sih agar bersifat objektif, jangan karena sesama ke keluarga polisi akhirnya ada perlakuan yang berbeda," kata ayah Elisa, Hadi Mulyadi, kepada wartawan, demikian dilansir detikNews, Minggu (12/2/2023).

Hadi mengatakan mengenal orang tua pelaku Riko yang saat ini masih aktif sebagai polisi dan bertugas di Polsek Banjarsari Kabupaten Lebak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatan pelaku, Hadi berharap Riko mendapatkan hukuman yang setimpal.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Pandegralng, AKP Shilton memastikan siapapun yang bertentangan dengan hukum akan menerima konsekuensi. Polisi juga berjanji akan mengungkap kasus ini dengan transparan.

ADVERTISEMENT

Kompolnas Angkat Bicara

Terkait kasus pembunuhan sadis ini, Kompolnas mendorong polisi untuk bertindak profesional tanpa pandang bulu.

"Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini agar penyidik melakukan lidik sidik secara profesional dan mandiri dengan dukungan scientific crime investigation," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, saat dihubungi, Minggu (12/2).

"Apalagi pelaku sudah mengaku melakukan pembunuhan dan penyidik juga sudah menemukan motifnya, maka kami harap kasus ini dapat segera diusut tuntas hingga ke persidangan," ujar dia.

Kejari Pandeglang Terima SPDP Kasus Pembunuhan Elisa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Pandeglang terkait kasus pembunuhan sadis Elisa Siti Mulyani (21) oleh mantan kekasihnya, Riko Arizka (23). SPDP tersebut diterima jaksa pada Senin (13/2).

"Sudah masuk kemarin siang," kata Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan, Selasa (14/2).

Wildan mengatakan langkah selanjutnya, jaksa akan mengikuti perkembangan penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Helena Octavianne turun langsung untuk menangani kasus pembunuhan Elisa.




(sip/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads