Mayat pria ditemukan di kawasan gumuk pasir Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Belakangan terungkap pria bernama Hatta Rosid Ardianto (23) itu tewas dianiaya 6 orang yang mengaku menemukan mayatnya dan mengantarkannya ke RS. Berikut 9 faktanya.
1. Kabar Penemuan Mayat
Mayat pria ditemukan di kawasan gumuk pasir Parangtritis, Kretek, Bantul. Terdapat luka yang diduga akibat kekerasan pada jasadnya.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan mayat itu ditemukan oleh saksi bernama Brian warga Bantul. Brian berkendara bersama tujuh temannya menggunakan dua mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Mayat Dibawa ke RS
Kepada polisi, saksi mengaku menemukan pria itu tergeletak sekitar pukul 04.00 WIB.
"Saksi membawa orang tidak dikenal itu ke RS Rahma Husada dengan maksud memberikan pertolongan pertama," kata Jeffry kepada wartawan di Bantul, Jumat (10/2/2023) pagi.
3. Saksi Tinggalkan Nomor HP
Rombongan saksi lalu meninggalkan RS dan meninggalkan nomor handphone. Pihak RS pun melapor ke Polres Bantul. Tim Inafis Polres Bantul bersama petugas medis langsung mendatangi TKP dan RS untuk pemeriksaan awal dan identifikasi.
Hasilnya, mayat itu diketahui bernama Hatta Rosid Ardianto (23), warga Kalurahan Banguntapan, Bantul.
"Dari keterangan petugas medis, korban telah meninggal dunia antara rentang waktu 30 menit sampai 8 jam sebelum ditemukan," jelas Jeffry.
4. Luka-luka di Jasadnya
Jeffry mengungkapkan terdapat beberapa luka pada jasad mayat itu.
"Terdapat lebam di bagian punggung dan mata sebelah kiri, leher merah, kepala ada garis di dahi, luka lecet di belakang telinga sebelah kiri dan luka lecet merah di jempol kaki. Selain itu terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ucap Jeffry.
5. Bualan Saksi Terbongkar
Pada Jumat (10/2) sore, Jeffry mengatakan polisi telah menemukan fakta bahwa saksi yang membawa Hatta ke RS Rahma Husada hanyalah bualan semata.
"Dari pemeriksaan awal, keterangan saksi kurang jelas. Selanjutnya didapatkanlah keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar," kata Jefry kepada wartawan, Jumat (10/2/2023) sore.
Saksi merupakan pelaku berinisial DB (33) alias Ucil, adalah orang yang mengantarkan Hatta ke RS. Setelah didalami, didapatkan 6 pelaku lainnya.
"Pukul 14.55 WIB, keenam pelaku yang diamankan tiba di Polres Bantul untuk proses pemeriksaan," ucapnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
6. Para Pelaku Aniaya Korban
Keenam pelaku itu berinisial DB alias Ucil, B, N, F alias Kincling, E dan J alias si Jack. Kepada polisi, Ucil dan rombongannya akhirnya mengaku telah menganiaya Hatta.
"Berdasarkan keterangan awal DB alias Ucil, Ucil mengarang cerita kejadian penemuan mayat. Ternyata korban sebelumnya dianiaya, dikarenakan korban sesak napas dan sudah tidak bergerak maka para pelaku membawanya ke RS," ungkap Jeffry.
7. Motif Utang Belasan Juta
Terkait motifnya, Jeffry menyebut Hatta disebut punya utang belasan juta terhadap DB.
"Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang sekitar Rp 12 juta. DB adalah residivis narkoba dan pernah ditahan di Polres Bantul pada tahun 2016 lalu," ucapnya.