Salah satu Kades di Purworejo, Jawa Tengah, diadukan warganya terkait dugaan penyelewengan dana APBDes termasuk Dana Desa hingga ratusan juta rupiah. Warga mengadu ke Polres Purworejo dan berharap kasus tersebut diselesaikan.
"Pas di Polres kan saya mengawal selaku perangkat desa jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di sana. Jadi ada sekitar 11 tuntutan warga. Kan itu buntut dari audiensi di balai desa, waktu itu tanggal 24 Januari 2023 audiensi terkait masalah tersebut tapi kepala desanya kok tidak hadir pergi nggak tahu. Terus kita ke Polres," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan Pemerintah Desa Karanganom, Ngadimun saat dihubungi detikJateng, Jumat (10/2/2023).
Kades yang diduga melakukan korupsi tersebut adalah Guntoro (46) yang merupakan Kades Karanganom, Kecamatan Butuh, Purworejo. Adapun jumlah total dana APBDes termasuk di dalamnya ada dana desa yang diduga dikorupsi mencapai sekitar Rp 400 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih Rp 400-an juta. Kalau detailnya ya harus buka catatan dulu," sebutnya.
Ngadimun kemudian memberikan beberapa sampel persoalan yang kemudian diadukan ke Polres Purworejo beberapa waktu lalu. Di antaranya terkait pengadaan alat serit padi sebanyak 20 unit pada tahun 2020 dengan total anggaran sekitar Rp 90 juta. Dana tersebut sudah dicairkan dari rekening kas desa namun tidak ada realisasi hingga saat ini.
Berikutnya terkait pemberian modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk BUMDes pada tahun 2020 sebesar Rp 50 juta. Dana itu pun belum masuk ke rekening BUMDes Karanganom dan entah kemana.
Guntoro selaku kepala desa dianggap tidak bertanggung jawab lantaran tidak pernah mau menjelaskan permasalahan yang ada. Bahkan hingga kini yang bersangkutan tidak datang ke kantor desa sejak Januari 2023 dan belum diketahui di mana keberadaannya.
"Sampai sekarang belum (di kantor), dari awal Januari 2023. Yang sebelumnya ya kadang ngantor kadang nggak, alasan ke mana gitu," lanjutnya.
Warga pun berharap agar kasus tersebut bisa ditangani dengan baik oleh pihak yang berwenang agar tidak berlarut-larut sehingga bisa diselesaikan secara tuntas dan tidak ada pihak yang dirugikan terutama warga.
"Harapan warga ya pemerintah kabupaten maupun dari Polres ya mohon untuk segera menyelesaikan, kan sebagai perangkat desa juga susah banget warga selalu menanyakan terus. Itu oknum, kami juga merasa risih dengan warga yang menanyakan terus," harapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Ditemui di kantornya, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Tak hanya itu, tim Tipikor Satreskrim Polres Purworejo pun juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Purworejo untuk mendalami dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Kades Karanganom.
"Polisi sudah menindaklanjuti, ada nggak kerugian negara terkait dengan pengelolaan dana desa dan macam-macam indikasi yang ada penyimpangannya itu. Kita juga sudah koordinasi dengan inspektorat dan menunggu hasil untuk langkah selanjutnya," ungkap Khusen.
Sementara itu, Kades Karanganom, Guntoro yang sempat dihubungi oleh detikJateng menyatakan jika tuduhan warga terhadap dirinya itu tidak benar. Pihaknya justru membantah dengan menuduh isu tersebut diembuskan oleh rivalnya saat pilkades.
"Abaikan, itu rival pilkades mas," jawabnya singkat.
Namun demikian, ia enggan menyebut fakta yang sebenarnya terjadi seperti apa. Bahkan, kini nomor ponsel miliknya tidak aktif dan sudah tidak bisa dihubungi lagi.