Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menangkap seorang anggota DPRD Kota Pekalongan bernama JZ (53). Dia ditangkap saat tengah menunggu sabu yang dipesannya.
Sebelum menangkap JZ, petugas sebelumnya sudah mengamankan UBS (63) yang tengah membawa sabu seberat 0,5 gram untuk JZ. Lantas, siapakah legislator berinisial JZ ini?
Dari informasi yang diperoleh, pria tersebut memiliki nama lengkap Jecky Zam Zami. Dalam penelusuran detikJateng di laman resmi DPRD Kota Pekalongan, satu-satunya anggota yang memiliki inisial JZ juga hanya Jecky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jecky tercatat menjabat sebagai Ketua Komisi B di DPRD Kota Pekalongan. Politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berasal dari daerah pemilihan 4.
Dia sudah menjadi anggota DPRD sebanyak dua periode dari partai dan dapil yang sama.
Saat dimintai konfirmasi, Ketua DPRD Kota Pekalongan Azmi Basyir enggan berkomentar. Saat ditanya apakah JZ yang ditangkap adalah Jecky Zam Zani, dia hanya menjawab bahwa sudah banyak yang tahu.
"Semua sudah tahu lah," kata Azmi singkat saat dihubungi, Jumat (3/2/2023).
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekalongan, mengaku kecolongan adanya salah satu anggotanya menjadi pecandu, hingga berujung diamankan oleh BNN Kabupaten Batang, belum lama ini.
"Kalau dibilang kecolongan ya kecolongan. Tetapi dalam hal ini kan sebetulnya Kalau dibilang kecolongan, kan semuanya sudah dewasa. Artinya bahwa hal-hal yang berkaitan dengan seperti itu kan sudah mengerti," kata Ismet Inonu, saat ditemui detikJateng, di rumahnya di Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Jumat (3/1).
Pihaknya juga baru tahu terkait adanya anggota dewan yang candu sabu bertahun-tahun. Padahal, dikatakannya, secara periodik, anggota DPRD Kota Pekalongan, dilakukan tes kesehatan secara menyeluruh, termasuk tes urine.
"Ya itu secara periodik tadi dilakukan dengan MCU (medical check up) ya. Rutin tiap tahun tes urine, MCU," jelas Ismet.
(ahr/ams)