Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz akan menghadap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Hal ini dilakukan terkait adanya pemasangan logo TNI di Kantor Pemkot Magelang.
"Kami akan menghadap ke beliau (Panglima TNI). Surat hari ini kita layangkan untuk menghadap. Ya bagaimanapun, kantor itu memang milik TNI. Kami tahu bahwa memakai ini kan sampai nanti batas yang sudah disepakati yaitu 2025," kata Aziz dalam jumpa pers kepada wartawan di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Jumat (3/2/2023).
"Saya harus ketemu langsung, ya sebagai pemerintah kota yang dipinjami. Kita harus datang, itu etika. Etika wong disilihi kantor yo etikanya (etikanya wong dipinjami kantor ya etikanya) harus datang ke beliau (Panglima TNI). Itu mungkin kekurangan kami setelah ganti Panglima, kami belum menghadap," tutur Aziz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pemasangan logo TNI itu, kata Aziz, Pemkot Magelang juga melayangkan surat kepada Menko Polhukam yang dulu pernah menginisiasi tentang penandatanganan nota kesepahaman antara TNI dengan Pemkot Magelang.
"Hari ini, kita melayangkan surat, satu melaporkan kepada Menko Polhukam sebagai Kementerian yang menginisiasi tentang kesepahaman antara Pemerintah Kota Magelang bersama dengan TNI dan juga dengan Kemenkeu. Kami memang belum bisa bergerak sebelum penyerahan gedung dari Kemenkeu pada kami," ujar Aziz.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang hari ini memasang logo dan pelang TNI di kantor Pemerintah Kota Magelang. Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz berharap pemasangan itu bisa ditinjau ulang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga logo itu terpasang persis di atas gedung Pemkot Magelang. Untuk pelang masing-masing dipasang di dekat pagar baik sisi utara, tengah maupun ujung selatan.
Pelang yang dipasang tersebut bertulisan 'TANAH DAN BANGUNAN INI MILIK DEPHANKAM Cq MAKO AKABRI/MAKO AKADEMI TNI BERDASARKAN SHP No 9 TAHUN 1981 IKN No 2020335014, LUAS TANAH 40.000 M persegi'.
(ahr/ams)