Seorang wanita 43 tahun di Banyumas berinisial S membunuh pamannya sendiri. Polisi mengungkapkan S mengaku membela diri saat akan diperkosa oleh pamannya itu. Sebelumnya, korban juga disebut membunuh kucing anggora milik S.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan S terhadap pamannya, Hudi (70), warga Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
"Kami masih akan dalami lagi motif pastinya setelah kita lakukan pra rekonstruksi," kata Agus saat dihubungi detikJateng, Minggu (22/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Agus mengatakan, korban sempat berupaya melakukan pemerkosaan terhadap S. Saat itulah S langsung melakukan perlawanan terhadap korban dengan menggunakan bambu. Korban pun akhirnya tewas.
"Korban mencoba melakukan percobaan pemerkosaan terhadap S (43) yang merupakan janda itu. Karena sudah muak dan akan diperkosa, kemudian pelaku spontan melakukan perlawanan terhadap korban," ungkap Agus.
Selain itu, Agus menjelaskan, tersangka S juga mengaku kesal lantaran kucing kesayangannya dibunuh oleh korban.
"Motif pelaku karena korban membunuh kucing kesayangannya jenis anggora, kemudian tersangka juga kesal karena HP miliknya diambil oleh korban," jelas Agus.
Agus menambahkan, korban tewas karena luka di bagian kepala. Usai membunuh, tersangka memasukkan jasad korban ke dalam kantong plastik lalu dibawa dengan sepeda motor. Kantong plastik berisi jasad korban itu ditaruh di bagian depan motornya.
"Dan menutup kepala korban menggunakan tas kemudian membuang korban di kali Pelus," imbuh Agus.
(dil/sip)