Ini Tampang 7 Orang LSM yang Minta Uang Damai Kasus Perkosaan Brebes

Ini Tampang 7 Orang LSM yang Minta Uang Damai Kasus Perkosaan Brebes

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 20 Jan 2023 09:41 WIB
Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023).
Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. (Foto: dok Polda Jateng)
Semarang -

Tujuh orang anggota LSM diamankan terkait permintaan uang damai dalam kasus pencabulan anak di di Brebes. Mereka saat ini masih berada di Polres Brebes.

Para tersangka yang diamankan berinisial ES (36), WS (40), AS (42), UZ (38), TS (43), AM (42), dan BJ (35). Mereka membuat surat kesepakatan damai dengan syarat uang. detikJateng mendapat foto-foto tampang dari para pelaku.

"Sudah proses sidik (7 orang). Tersangka. Iya betul itu (sesuai foto), " jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan informasi tersebut, Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023).Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023). Foto: dok Polda Jateng

Mereka ditangkap pagi hari tadi, Jumat (20/1/2023). Barang bukti yang diamankan yaitu surat kesepakatan yang digunakan para pelaku dan juga sisa uang tunai Rp 6,1 juta.

Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023).Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023). Foto: dok Polda Jateng

"Barang bukti surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 29 Desember 2022 dan uang tunai sejumlah Rp 6,1 juta," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Pengakuan Anggota LSM yang Damaikan Kasus Perkosaan

Keluarga enam pelaku pemerkosaan anak di Brebes mengaku sempat diminta uang Rp 200 juta oleh LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) dengan dalih 'mediasi' kasus pemerkosaan itu. Saat diwawancarai beberapa hari yang lalu, Ketua LSM BPPI, Edi Sucipto menyebut tidak mengatasnamakan lembaga saat melakukan mediasi itu dan menyebut uang tersebut diserahkan kepada keluarga korban.

Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023).Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023). Foto: dok Polda Jateng

Edi mengaku keterlibatannya dalam mediasi tersebut sebagai tokoh masyarakat. Dia menampik jika membawa bawa nama LSM BPPI.

Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023).Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023). Foto: dok Polda Jateng
Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023).Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023). Foto: dok Polda Jateng

Ia juga menyebut tak tahu-menahu soal uang kompensasi. Uang tersebut, kata dia, diberikan langsung ke korban.

Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023).Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023). Foto: dok Polda Jateng
Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023).Tujuh orang dari LSM BPPI yang diamankan polisi terkait mediasi damai perkosaan anak Brebes. Foto diunggah Jumat (20/1/2023). Foto: dok Polda Jateng

"Jadi tidak bawa-bawa lembaga. Kalo soal uang, uang itu kita serahkan dari keluarga para pelaku kepada keluarga korban," kata Edi kepada detikJateng, Rabu (18/1).

Rekan Edi, Udin Zein, yang ikut menjadi saksi terjadinya mediasi mengaku dia dan LSM bertujuan membantu korban. Tak hanya itu awalnya, mereka mengaku ingin membawa kasus ini ke jalur hukum.




(alg/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads