Geger LSM Damaikan Kasus Perkosaan Anak Brebes, Ganjar: Biar Diperiksa Polisi

Geger LSM Damaikan Kasus Perkosaan Anak Brebes, Ganjar: Biar Diperiksa Polisi

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Jumat, 20 Jan 2023 15:34 WIB
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Foto: dok Istimewa
Brebes -

Seorang gadis remaja berusia 15 tahun diperkosa oleh 6 orang di Brebes, kasus tersebut sempat berhenti di jalur damai lewat LSM.

LSM tersebut memintai uang kepada keluarga pelaku pemerkosaan. Belakangan juga diketahui LSM itu juga meminta uang ke korban.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, angkat bicara soal perilaku LSM itu. Dia menyerahkan kasus itu ke pihak berwajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya biar diperiksa sama polisi saja," kata Ganjar saat ditemui usai penandatanganan MoU Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Universitas Gadjah Mada tentang Sinergi Dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Jumat (10/1/2023).

Ganjar melanjutkan penindakan terhadap LSM sepenuhnya kewenangan polisi. "(Ditindak) Polisi," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, soal kasus pemerkosaan itu, Ganjar menyebut saat ini sudah dalam penanganan polisi. Pemprov, lanjut dia, juga turut melakukan pendampingan.

"Udah sekarang ditangani polisi. (Pendampingan) Sudah Otomatis (didampingi Pemprov)," pungkasnya.

Sebelumnya, total anggota LSM yang ditangkap oleh Polres Brebes terkait perdamaian dalam kasus pencabulan anak ternyata berjumlah tujuh orang. Statusnya kini sudah tersangka.

detikJateng mendapat informasi awal ada empat orang yang dibekuk namun ternyata total sebenarnya ada tujuh orang. Kini sudah masuk proses sidik yang artinya sudah berstatus tersangka.

"Sudah proses sidik (7 orang)," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, Jumat (20/1/2023).

Para tersangka yang diamankan berinisial ES (36), WS (40), AS (42), UZ (38), TS (43), AM (42), dan BJ (35). Barng bukti yang diamankan yaitu surat kesepakatan damai yang digunakan LSM tersebut dan juga sisa uang tunai Rp 6,1 juta.

"Barang bukti surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 29 Desember 2022 dan uang tunai sejumlah Rp 6,1 juta," tegasnya.




(sip/sip)


Hide Ads