LSM yang memediasi enam pelaku pemerkosaan dan korbannya di Brebes dilaporkan ke polisi. LSM itu disebut meminta 'uang damai' Rp 200 juta ke pihak pelaku dan memberi Rp 30 juta ke pihak korban.
"Alasannya untuk diberikan sebagai kompensasi kepada korban. Tapi pada kenyataannya korban hanya menerima sekitar Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, yakni dari Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," ujar ayah dari salah satu pelaku, K, saat diwawancara wartawan, Rabu (18/1/2023).
K menceritakan anggota LSM BPPI meminta orang tua pelaku uang sebesar Rp 200 juta untuk 'penyelesaian' kasus itu. Awalnya, lanjut K, anggota LSM itu meminta Rp 200 juta kepada enam keluarga pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena dinilai sangat memberatkan, terjadilah tawar-menawar. Akhirnya keluarga para pelaku sepakat hanya sanggup memberikan uang Rp 70 juta dengan cara patungan.
"Orang-orang dari LSM ngomong 'kalau hari ini tidak kelar, Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan'. Dia minta uang secepatnya dan harus deal malam itu juga. Awalnya meminta uang sebesar Rp 200 juta dan saya minta tawar-menawar dan saat itu disepakati Rp 70 juta," ungkapnya.
Keluarga para pelaku langsung mencari pinjaman uang. Mereka takut kasus perkosaan itu akan dilanjutkan ke proses hukum.
"Kemudian kami mencari uang untuk menutupi permintaan LSM supaya kasusnya tidak berlanjut. Kami semua mencari utang dan total mendapatkan uang hanya sebesar Rp 62 juta dan diserahkan ke rombongan LSM. 'Kami dapat utangan segini mau nggak? Saya tidak dapat uang lagi', dan akhirnya diterima oleh mereka LSM," sambung pria itu.
Pihak Keluarga Pelaku Perkosaan Laporkan LSM ke Polisi
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan pelaporan dilakukan oleh orang tua dari salah satu pelaku. Polres Brebes langsung merespons laporan tersebut.
"Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan," kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (19/1).
(sip/rih)