Kasus pemerkosaan anak di Brebes oleh enam pria sempat geger karena berakhir damai dengan campur tangan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM). Siapa LSM yang memediasi antara pihak korban dan enam pelaku tersebut?
Mediasi Libatkan LSM
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy menegaskan kepolisian tidak mengetahui atau terlibat dalam mediasi kasus pemerkosaan anak di Brebes tersebut.
"Sebagaimana diketahui kasus perkosaan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Tanjung, Brebes, tersebut diselesaikan lewat mediasi oleh sejumlah orang yang mengaku LSM bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Pihak kepolisian sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam mediasi tersebut," tegas Iqbal, Rabu (18/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mengaku mendapat laporan mengenai peristiwa pemerkosaan anak oleh enam pria itu. Hasil penelusuran Satgas PPA, peristiwa itu terjadi sekitar akhir Desember 2022.
Awalnya korban dijemput rombongan pelaku dengan dua sepeda motor. Remaja ini kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong dan dicekoki minuman keras. Selanjutnya perempuan ini diperkosa secara bergiliran oleh enam orang pria.
DP3KB Brebes yang mendapat laporan kemudian berusaha menemui korban untuk pendampingan. Namun mereka justru kecele.
"Kemarin ada laporan yang masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa enam orang. Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti saat ditemui, Senin (16/1).
Para pelaku tidak hanya lepas dari jeratan hukum. Mereka juga mengancam keluarga korban akan dipolisikan jika membawa kasus perkosaan itu ke jalur hukum.
"Mereka takut melaporkan karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib. Kemudian dari pelaku memberikan sejumlah uang ke korban untuk kompensasi," jelas Rini.
Pengakuan Kades
Belakangan diketahui peristiwa itu ditangani oleh beberapa orang yang mengaku dari LSM. Mereka mengumpulkan keluarga pelaku dan keluarga korban untuk mediasi.
"Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM," kata Ardi, kepala desa setempat.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Mereka lantas melakukan mediasi yang pada intinya tidak akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Mediasi itu berlangsung di rumah kepala desa, 29 Desember lalu.
"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," ungkap Ardi.
Perjanjian damai itu dituangkan dalam surat kesepakatan bersama dengan meterai. Dalam surat tersebut keluarga pelaku menyanggupi untuk membayar kompensasi kepada korban.
Enam Pelaku Akhirnya Ditangkap
Enam orang pelaku pemerkosaan anak di Brebes diamankan kepolisian. Lima orang di antaranya masih berusia anak di bawah umur.
"Benar sudah ditangkap kemarin sore," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada detikJateng, Rabu (18/1).
Para pelaku merupakan warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Lima di antaranya masih berstatus pelajar dan satu orang dewasa berinisial AI (19) dengan status pekerjaan wiraswasta.
"Enam orang pelaku, lima di antaranya anak berhadapan dengan hukum," jelas Iqbal.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76 E atau Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
"Kapolri, Kapolda, kepolisian, berkomitmen dalam perlindungan perempuan dan anak," tegas Iqbal.