Nestapa Curhat Orang Tua Sejumlah Anak Dilecehkan Oknum PNS di Pemalang

Nestapa Curhat Orang Tua Sejumlah Anak Dilecehkan Oknum PNS di Pemalang

Robby Bernardi - detikJateng
Rabu, 18 Jan 2023 12:12 WIB
Gedung Satreskrim Polres Pemalang, Rabu (18/1/2023).
Gedung Satreskrim Polres Pemalang, Rabu (18/1/2023). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pemalang -

Sejumlah orang tua di Kabupaten Pemalang mengungkapkan anaknya diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria oknum PNS. Kasus ini telah diadukan ke polisi sejak November 2022, tapi hingga kini belum ada perkembangan.

Salah satu orang tua korban, S, menceritakan peristiwa asusila yang dialami anaknya. S mengaku mengetahui adanya pencabulan setelah diberitahu guru BK SMP tempat anaknya sekolah. Guru itu sebelumnya memberikan materi pendidikan seksual dan sejumlah murid, termasuk anak S.

"Ya awalnya ada semacam pemberian materi seks edukasi seperti itu di sekolah, apa yang tidak boleh dilakukan orang dewasa pada anak-anak ini. Hingga ada tiga anak, termasuk anak saya yang kemudian menceritakan pernah diperlakukan hal-hal yang dilarang itu. Selang beberapa hari kami dipanggil ke sekolah. Saat itu saya baru tahu," kata S saat ditemui detikJateng, Rabu (18/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

S bersama dua orang tua lainnya dipanggil pihak sekolah pada 18 November 2022. Saat itu sekolah menjelaskan kepada para orang tua bahwa anak-anaknya telah mengalami hal yang tidak lazim dilakukan oleh orang dewasa. Dari pertemuan itu S dan dua orang tua lainnya baru mengetahui apa yang telah dialami anak-anaknya.

"Mendapat cerita itu, saya tanya ke anak saya, diperlakukan seperti apa? Saya kaget atas apa yang pernah dilakukan pelaku ke anak-anak kami," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

S menyebut pelakunya adalah seorang oknum PNS salah satu kantor instansi pemerintah. Pelaku adalah ayah teman para korban.

"Saat anak saya bermain bersama anak pelaku sembari tiduran, tiba-tiba dari belakang tubuhnya ditindih pelaku. Alat kelaminnya digesek-gesekan. Bahkan, ada juga dikeluarkan dan diperlihatkan. (Peristiwa) Terakhir sekitar enam bulan yang lalu," jelasnya.

Aksi pelaku ini ternyata tidak saja terjadi sekali dua kali saja tapi disebutnya sering. Perilaku itu juga tidak hanya dilakukan kepada anak S. Namun, kata S, hampir semua anak-anak perempuan saat bermain bersama anak pelaku.

"(Ada korban lain?) Ada, kalau anaknya itu korbannya tujuh," kata anak S yang menjadi korban, di kesempatan yang sama.

Diwawancara terpisah, seorang ibu berinisial W mengaku anaknya juga menjadi korban pencabulan pelaku.

"Jadi anak kami ini memang satu sekolah sejak SD (dengan anak korban). Kerap main. Awalnya kita tidak tahu. Kita mengetahui dari guru BK saat menerima cerita-cerita dari anak kami, yang diperlakukan tidak lazim itu," jelas W.

Dari pengakuan anaknya, aksi pelaku dilakukan sejak tahun 2018.

"Jadi anak-anak kami ini mendapatkan perlakuan yang tidak baik. Kami sudah berproses kepada PPA (Unit PPA Satreskrim Polres Pemalang) pada tanggal 22 November, anak-anak kami mengajak berkonsultasi kepada PPA agar tidak ada korban lain," ucapnya.

Menurutnya, seiring berjalannya waktu, muncul korban-korban lainnya. Namun mereka enggan melaporkan ke polisi. W mengatakan hingga saat ini baru tiga korban yang melaporkan ke polisi.

"Hanya ada tiga korban yang melaporkan (ke polisi), termasuk anak saya. Tetapi setelah berjalannya proses ini, beberapa keluarga yang ada di lingkungan saya mau untuk menjadi saksi korban juga, untuk kelangsungan ini, dengan tujuan agar tidak ada korban-korbannya lagi," ungkap W.

Penuturan W dan konfirmasi polisi, di halaman selanjutnya.

"Perlakuannya anak-anak disuruh pegang kemaluannya. Ditindih dari belakang, diperlihatkan kemaluannya juga. Sempat juga kalau anak-anak bersalaman dengan dia, anak-anak ditarik sampai kepelukannya. Kejadian di rumah terlapor. Laporannya berarti kami laporan tanggal 22 November," ungkapnya.

Kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan anak-anak dari psikiater. Menurut polisi, kata W, kasus tersebut minim saksi dan alat bukti.

"Katanya minim bukti dan saksi. Tapi kita terus berjuang untuk keadilan, dengan harapan agar tidak ada korban-korban lagi," ucapnya.

Sementara itu, detikJateng mencoba meminta konfirmasi Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Ferry Sihaloho, terkait kasus pencabulan oleh oknum PNS tersebut. Ferry kemudian mengarahkan wawancara ke petugas yang menangani yakni di Unit IV.

Saat ditemui, Kanit IV Aiptu Junaedi membenarkan pihaknya telah menerima aduan dari para orang tua korban terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum PNS itu.

"Benar memang pada tanggal 22 November 2022, kamu di Unit PPA, menerima pengaduan adanya dugaan tindak pidana pencabulan pada anak," kata Junaedi, saat dimintai konfirmasi soal aduan dari orang tua korban pencabulan oknum PNS.

Junaedi menjelaskan kasus ini masih dalam pendalaman. Hanya saja diakuinya kasus ini memang minim saksi dan alat bukti.

"Sementara kami sudah melakukan upaya penyelidikan, tentu saja karena ini kurangnya saksi dan alat bukti lain, jadi kami masih usaha lagi untuk mendalaminya," ungkapnya.

"Sementara ini, kami masih melakukan penyelidikan, untuk mendalami kaitannya dengan adanya saksi-saksi yang selama ini belum mendukung adanya tindak pidana tadi. Korban ada tiga anak, sudah diupayakan, kami arahkan ke psikiater, untuk mendapatkan hasil psikologinya bagaimana, atas kejadian itu," pungkas Junaedi.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)


Hide Ads