Otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar ternyata residivis dan merancang aksinya itu saat masih dipenjara di Lapas Sragen. Pelaku tersebut inisial MJ alias NT (54) warga Lumajang.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Lapas Sragen Tunggul Buwono membenarkan bahwa tersangka perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar itu pernah mendekam di Lapas Sragen.
"Betul (salah satunya MJ), lima orang ini ya memang dulu pernah menjalani masa penahanan juga menjalani masa pidana di Lapas Sragen. Ditahan pada 25 Agustus 2019, kemudian dititipkan di Lapas Sragen pada 6 November 2019, kemudian pidana masing-masing tiga tahun masa pidananya," kata Tunggul saat dihubungi detikJateng, Jumat (13/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, dan dijerat Pasal 365 KUHP. Tunggul menyebut lima terpidana itu hanya tiga bulan berada di Lapas Sragen. Pada 2 Februari 2021, mereka dipindahkan ke Lapas Madiun.
"Pada 2 Februari 2021 kelima terpidana ini dipindahkan dari Lapas Sragen ke Lapas Kelas 1 Madiun," ungkapnya.
"Kalau bebasnya di Madiun, jadi kapan bebasnya tidak tahu, untuk menyangkut (peran) otak pelaku kita tidak bisa," lanjutnya.
Mengenai pengakuan pelaku soal perencanaan aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dilakukan sejak di Lapas Sragen, Tunggul mengatakan pihaknya melakukan pengawasan sesuai prosedur.
"Memang untuk pengawasan secara langsung apakah ini, kami tidak bisa memantau secara real terkait kebenaran yang bersangkutan sudah memetakan atau apa untuk melakukan tindak kejahatan. Keterbatasan kami dalam pengawasan karena sifatnya itu pembinaan yang kita berikan di luar itu kami atau di dalam kamar atau di luar kami tidak melihat bersangkutan terpikirkan tindakan tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, otak aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar ternyata residivis dan pernah dipenjara di Lapas Sragen. Aksi perampokan itu bahkan, dia rancang saat masih dipenjara di Lapas Sragen.
Saat ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku perampokan, yaitu MJ alias NT (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang. Kemudian kini polisi tengah mengejar dua pelaku lain.
Adapun otak dari perampokan itu adalah MJ. Dia merancang serta membeli peralatan dan sarana yang digunakan untuk merampok.
"Perannya adalah otak perampokan ini yang merencanakan pencurian. Perencanaan itu dilakukan saat (MJ) menjalani hukuman di LP Sragen," ujar Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto dikutip dari detikJatim, Kamis (12/1).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Menurut Totok, MJ membeli sebuah mobil Innova yang digunakan untuk merampok. Dia juga memesan pelat nomor agar bisa leluasa untuk masuk ke dalam rumah dinas tersebut.
Dari perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar itu kawanan pelaku ini berhasil membawa kabur barang berharga dan uang senilai total Rp 730 juta. Mereka kemudian kabur.
Totok mengakui bahwa para perampok ini sangat lihai. Mereka cukup licin dan lincah dalam menghindari pengejaran petugas kepolisian sehingga polisi butuh waktu 24 hari untuk menangkap tiga di antara seluruh pelaku.
"Pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation. Mereka cukup lihai untuk melarikan diri," ungkap Totok.