Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Rancang Aksinya di Lapas Sragen

Regional

Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Rancang Aksinya di Lapas Sragen

Tim detikJatim - detikJateng
Kamis, 12 Jan 2023 21:32 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023). Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya tiga senjata api, 42 butir peluru, satu mobil dan uang tunai Rp184.168.000. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Solo -

Otak aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar ternyata residivis dan pernah dipenjara di Lapas Sragen. Aksi perampokan itu bahkan, dia rancang saat masih dipenjara di Lapas Sragen.

Saat ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku perampokan, yaitu MJ alias NT (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang. Kemudian kini polisi tengah mengejar dua pelaku lain.

Adapun otak dari perampokan itu adalah MJ. Dia merancang serta membeli peralatan dan sarana yang digunakan untuk merampok.

"Perannya adalah otak perampokan ini yang merencanakan pencurian. Perencanaan itu dilakukan saat (MJ) menjalani hukuman di LP Sragen," ujar Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto dikutip dari detikJatim, Kamis (12/1/2023).

Menurut Totok, MJ membeli sebuah mobil Innova yang digunakan untuk merampok. Dia juga memesan pelat nomor agar bisa leluasa untuk masuk ke dalam rumah dinas tersebut.

Dari perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar itu kawanan pelaku ini berhasil membawa kabur barang berharga dan uang senilai total Rp 730 juta. Mereka kemudian kabur.

Totok mengakui bahwa para perampok ini sangat lihai. Mereka cukup licin dan lincah dalam menghindari pengejaran petugas kepolisian sehingga polisi butuh waktu 24 hari untuk menangkap tiga di antara seluruh pelaku.

"Pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation. Mereka cukup lihai untuk melarikan diri," ungkap Totok.




(ahr/ams)


Hide Ads