ABG Bunuh Bocah untuk Jual Organ, KPAI Minta Polisi Usut Situs Jual Beli

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 11 Jan 2023 17:20 WIB
KPAI (Foto: Rifkianto Nugroho)
Semarang -

Kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan dua remaja terhadap korban yang masih anak-anak dengan alasan perdagangan organ di Makassar sangat memilukan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar ada pengusutan tuntas soal website perdagangan organ manusia.

Anggota KPAI Sub Komisi Pengaduan, Dian Sasmita mengatakan pihaknya prihatin dan menyampaikan duka terkait peristiwa itu. Peristiwa tersebut menurut Dian harus jadi alarm atau pengingat bagi pemerintah untuk meningkatkan literasi digital sejak dini pada anak.

"Kejadian ini menjadi alarm pemerintah bahwa literasi digital sejak dini sangat penting diberikan pada anak," kata Dian dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Ia juga meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri ikut mengusut soal motif di balik penculikan dan pembunuhan yang dilakukan dua remaja itu.

"KPAI meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri agar mengusut tuntas website perdagangan organ tubuh. Selain itu, KPAI meminta Kemenkominfo agar meningkatkan pengawasan dan menutup akses situs pencarian online yang tidak memiliki sistem penyaring konten kekerasan dan sensitif. Menjadi penting agar para orang tua aktif mengawasi anak-anaknya ketika berselancar di dunia maya serta membangun komunikasi lebih asertif dengan anak," jelasnya.

Terkait penangan kasusnya oleh kepolisian, KPAI meminta penegak hukum tetap menghormati hak-hak pelaku sebagai anak. Hal itu sudah tertuang dalam UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Penegak hukum menjalankan proses pidana dengan menghormati hak-hak anak sesuai mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan," tegasnya.

Sebelumnya, polisi membenarkan bahwa kedua pelaku terpengaruh oleh informasi penjualan organ yang harganya menggiurkan. Mereka kemudian membunuh anak berusia 11 tahun bernama Fadli.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....



Simak Video "Video: Peran 2 Prajurit Kopassus dalam Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank"


(rih/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork