ABG Bunuh Bocah untuk Jual Organ, KPAI Minta Polisi Usut Situs Jual Beli

ABG Bunuh Bocah untuk Jual Organ, KPAI Minta Polisi Usut Situs Jual Beli

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 11 Jan 2023 17:20 WIB
Kuasa hukum Muradi membantah kliennya memiliki anak dari model Era Setyowati atau dikenal dengan nama Sierra.
KPAI (Foto: Rifkianto Nugroho)
Semarang -

Kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan dua remaja terhadap korban yang masih anak-anak dengan alasan perdagangan organ di Makassar sangat memilukan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar ada pengusutan tuntas soal website perdagangan organ manusia.

Anggota KPAI Sub Komisi Pengaduan, Dian Sasmita mengatakan pihaknya prihatin dan menyampaikan duka terkait peristiwa itu. Peristiwa tersebut menurut Dian harus jadi alarm atau pengingat bagi pemerintah untuk meningkatkan literasi digital sejak dini pada anak.

"Kejadian ini menjadi alarm pemerintah bahwa literasi digital sejak dini sangat penting diberikan pada anak," kata Dian dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri ikut mengusut soal motif di balik penculikan dan pembunuhan yang dilakukan dua remaja itu.

"KPAI meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri agar mengusut tuntas website perdagangan organ tubuh. Selain itu, KPAI meminta Kemenkominfo agar meningkatkan pengawasan dan menutup akses situs pencarian online yang tidak memiliki sistem penyaring konten kekerasan dan sensitif. Menjadi penting agar para orang tua aktif mengawasi anak-anaknya ketika berselancar di dunia maya serta membangun komunikasi lebih asertif dengan anak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait penangan kasusnya oleh kepolisian, KPAI meminta penegak hukum tetap menghormati hak-hak pelaku sebagai anak. Hal itu sudah tertuang dalam UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Penegak hukum menjalankan proses pidana dengan menghormati hak-hak anak sesuai mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan," tegasnya.

Sebelumnya, polisi membenarkan bahwa kedua pelaku terpengaruh oleh informasi penjualan organ yang harganya menggiurkan. Mereka kemudian membunuh anak berusia 11 tahun bernama Fadli.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....

"Pelaku mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ manusia untuk mendapatkan uang," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim dilansir detikSulsel, Rabu (11/1/2023).

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir juga membenarkan bahwa para pelaku belajar soal penjualan organ tubuh dari internet.

"AR ini dari tahun 2022 dia buka akun terkait penjualan organ tubuh manusia. Organ tubuh itu kan hati, jantung, ginjal, paru. Itu per dolar kalau dirupiahkan kan mahal itu," ujar Kompol Jufri, Selasa (10/1).

Pelaku AR mengaku membunuh korban di rumahnya di Jalan Batua Raya 14, Makassar, pada Minggu (8/1). Namun ketika yang disebut sebagai calon pembeli tidak merespons, dia panik dan membuang mayat korban ke Jalan Inspeksi Kanal, Waduk Nipa-Nipa, Moncongloe, Maros.

Ikuti berita menarik lainnya dari detikJateng di Google News.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPAI Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada, Minta Polri Berbenah"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/sip)


Hide Ads