Polda DIY mengungkap motif perusakan dan pengeroyokan di SMA Bopkri 1 Jogja atau SMA Bosa pada Sabtu, 24 Desember 2022. Polisi mengatakan motif perusakan ini didasari emosi para pelaku.
"Jadi menurut keterangan tersangka yang sudah kita amankan motifnya adalah mereka emosi," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023).
Panungko menjelaskan emosi itu dipicu oleh insiden tabrakan yang melibatkan tersangka berinisial JB. Si penabrak saat itu mengaku berasal dari SMA Bosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada waktu pertama kali merasa ditabrak oleh salah seorang yang mengaku dari SMA Bopkri (Bosa), tapi mereka melampiaskan kekesalan mereka ke sekolahnya," ungkapnya.
Adapun dalam kasus ini polisi menyita kendaraan yang dipakai para pelaku. Kemudian ada pecahan barang yang dirusak oleh para pelaku.
"Pasal yang kita sangkakan terhadap para tersangka adalah pasal 170 KUHP dan pasal 406 KUHP atau Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun," terangnya.
Polda DIY menetapkan empat orang tersangka dalam kasus perusakan dan pengeroyokan di SMA Bopkri 1 Jogja pada Sabtu (24/12/2022). Dari empat tersangka, ada satu orang yang masih buron.
Adapun tersangka yang ditangkap yakni laki-laki inisial JB (23) dan AI (20) keduanya warga bantul. Kemudian satu pelaku anak berinisial JF (16), sedangkan tersangka yang buron berinisial G.
"Jadi para pelaku yang datang ke lokasi ada 5 namun 4 orang kita jadikan sebagai tersangka karena 1 orang tidak terbukti. Kemudian dari 4 orang tersangka ini 3 orang sudah kita tangkap, sudah kita amankan, 1 orang masih jadi DPO," kata Panungko, Selasa (10/1).
Dijelaskan Panungko, kasus ini didasari saat tersangka JB hendak keluar untuk mencari makan. Dalam perjalanan, tersangka ditabrak oleh kendaraan lain.
"Kemudian dari situ terjadi percakapan yang intinya yang penabrak tadi menyampaikan bahwa (penabrak) dari SMA Bosa (Bopkri 1), kemudian pelaku ini memukul dari salah satu penabrak tadi, kemudian salah satu yang penabrak tadi pergi begitu saja," urainya.
Tersangka JB kemudian balik ke tempat tongkrongan dan kemudian mengajak teman-temannya untuk mencari orang yang menabraknya. Mereka pun kemudian datang ke SMA Bosa.
(ams/dil)