Seorang guru ngaji di Kabupaten Batang, pria inisial M (28) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Pihak kelurahan setempat membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi adanya korban tambahan yang ingin melapor.
"Sementara langkah kami, melihat perkembangan karena jumlah korban terus bertambah, kami mengadakan posko aduan. Maksud tujuan kami membuka posko, pertama mengakomodir aduan para korban, agar lebih dekat," ungkap lurah setempat saat ditemui detikJateng, Jumat (6/1/2023).
Posko aduan ini ada di dua titik yakni di kantor kelurahan dan di satu dukuh setempat. Selain itu, pihaknya juga melakukan kegiatan konseling dari rumah ke rumah korban, yang dilakukan secara tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena korban ini di bawah umur, usia 5-12 tahun. Harapan kami, mohon instansi terkait, membantu kami dari pihak kelurahan. Ini bukan hal sepele, untuk memulihkan kejiwaan para korbannya," ucapnya.
Ia menambahkan, para korban yang semuanya anak laki-laki di bawah umur tersebut, menyebar di empat dukuh yang ada di wilayahnya. Apalagi, pelaku merupakan guru rebana dan ngaji yang mengajar puluhan anak-anak.
"Kabarnya anak didiknya sampai 30-an anak," tambahnya.
Saat ditanya, berapa jumlah korban, pihaknya belum bisa memastikan karena angkanya terus bertambah. "Siang ini sudah ada tambahan enam orang lagi yang melaporkan sebagai korban, yang melapor resmi ke kami saat ini jumlahnya ada 16 orang, kemungkinan masih akan bertambah," ungkapnya.
Lurah tersebut mengatakan kasus yang sama dengan pelaku yang sama, pernah terjadi empat tahun yang lalu. Namun disayangkan, saat itu hanya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kejadiannya empat tahun lalu, pernah terungkap. Tapi waktu itu memilih diselesaikan secara kekeluargaan. Saya baru di sini (menjabat) setahun ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Kabupaten Batang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Pria berinisial M itu sudah ditetapkan tersangka.
"Kita telah meningkatkan status dari pelaku ke tersangka pada M. Masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh kita," jelas Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, kepada detikJateng di kantornya, Jumat (6/1).
Yorisa mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan santrinya. Aksi bejat itu dilakukan di luar jam mengajar sebagai guru ngaji dan guru rebana.
"Pengakuannya cukup alot dan berbelit-belit. Tapi sementara ini, diakui sembilan anak. Berdasarkan keterangan pelaku, dari sembilan orang ini berbeda perlakuannya," jelasnya.
(aku/ams)