Maling Motor Ditangkap di Jogja, Bawa Kabur 5 Kendaraan Tanpa Rusak Kunci!

Maling Motor Ditangkap di Jogja, Bawa Kabur 5 Kendaraan Tanpa Rusak Kunci!

Adji G Rinepta - detikJateng
Jumat, 06 Jan 2023 15:29 WIB
Sat Reskrim Polresta Jogja menunjukkan barang bukti dan tersangka pencurian motor, Jumat (6/1/2023).
Polresta Jogja jumpa pers kasus curanmor, Jumat (6/1/2023). Dihadirkan barang bukti dan tersangka pencurian motor. Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Yogyakarta -

Polresta Jogja berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota di DIY. Salah seorang pelaku yang berhasil diringkus berinisial GN (42) asal Danurejan, Kota Jogja.

GN yang juga seorang residivis telah mencuri lima motor di sejumlah lokasi. Uniknya, selama beraksi, dia tidak perlu membobol kunci kontak untuk melarikan barang curiannya.

Kasus curanmor ini terungkap setelah seorang warga di Gondokusuman, Kota Jogja, melapor ke polisi bahwa motor yang diparkir di teras rumahnya hilang pada 7 November lalu.

"Atas informasi tersebut kemudian penyidik bergerak ke wilayah Ambarketawang (Kabupaten Sleman) yang kemudian di sana penyidik menangkap seorang lelaki berinisial GN," kata Kapolresta Jogja, Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di kantor Polresta Jogja, Jumat (6/1/2023).

Dijelaskan Idham, dari penangkapan DN, polisi akhirnya mengembangkan kasus ini. Fakta yang ditemukan GN juga mencuri di lokasi lain tak hanya di Kota Jogja tetapi di Sleman dan Kabupaten Bantul.

"Penyidik berhasil mengamankan lima unit sepeda motor. Kita akan koordinasikan kepada Polres Bantul dan Polresta Sleman terkait dengan LP yang ada di sana untuk mencari korbannya nanti bisa menghubungi kita untuk bisa dikembalikan," kata Idham.

Dalam melakukan aksinya, GN juga ditemani oleh satu pelaku lain. Saat ini pelaku tersebut masih dalam pengejaran polisi.

"Modus yang digunakan oleh pelaku yaitu adalah yang bersangkutan mencari kelengahan dari para pemilik kemudian melihat motor yang ada di parkir dan melihat motor yang tidak dikunci setang," katanya.

Kemudian, pelaku mendorong sepeda motor tersebut dan menyembunyikannya di kawasan Gamping, Sleman.

Menurut Idham, GN tercatat sebagai seorang residivis. Dia pernah melakukan pencurian pada 2013 silam. Kemudian dia juga pernah dipenjara atas kasus penganiayaan di 2015.

Saat ditanya wartawan, GN yang dihadirkan dalam jumpa pers tersebut mengaku tidak pernah merusak kunci kontak motor yang dicuri. Dia memilih mengincar sepeda motor yang tidak dikunci setang.

Bersama salah satu temannya, mereka kemudian menuntun motor itu ke tempat persembunyiannya. Mereka mengaku kehabisan bensin saat ada warga yang bertanya.

"(Butuh) Puluhan menit (untuk beraksi) karena lihat situasi kanan kiri," ungkap GN.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads