KPK: Laptop Jaksa Raib Dimaling Berisi Berkas Kasus Suap Eks Walkot Jogja

Nasional

KPK: Laptop Jaksa Raib Dimaling Berisi Berkas Kasus Suap Eks Walkot Jogja

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 27 Des 2022 15:46 WIB
Pegawai KPK melanjutankan aksi penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di gedung Merah Putih, Minggu (8/9/2019). Kali ini, pegawai KPK menggelar aksi dengan cara menutup logo KPK di gedung Merah Putih.
Gedung KPK (Foto: Samsdhuha Wildansyah)
Solo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laptop jaksa FAN yang dimaling di rumahnya di Jogja berisi sejumlah berkas perkara. Jaksa FAN diketahui merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK yang sedang menangani perkara di Pengadilan Tipikor Jogja.

Dilansir detikNews, salah satu perkara yang ditangani jaksa FAN adalah kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti. KPK menyebut berkas perkara yang ada di laptop FAN, salah satunya terkait kasus suap eks Wali Kota Jogja.

"Antara lain (perkara) Wali Kota Yogyakarta, kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya lah, saya kira tidak perlu disebutkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berkas perkara kasus suap milik Haryadi Suyuti, Ali mengatakan laptop itu juga berisi berkas perkara lainnya. Sebab, jaksa FAN merupakan Kasatgas Penuntutan di KPK.

"Tapi yang pasti karena Satgas Penuntutan, Kasatgasnya, ya pasti menangani banyak perkara, begitu," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Namun, Ali memastikan proses perkara yang tengah disidangkan FAN tidak terganggu. Sebab, berkas perkara itu juga dimiliki Tim Jaksa KK lainnya.

"Kan berkas perkara sudah dilimpahkan. Kemudian yang kedua, berkas perkara ini kan ada di tim, kan, karena tidak sendiri kan, penyimpanannya tidak satu, karena kan di tim yang lain. Makanya persidangan tetap berjalan," tegas Ali.

"Kita punya back up, kita kan kerja tim," tambahnya.

Meski begitu, Ali tak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa kejadian ini berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK atau tidak. Pihaknya pun bakal menunggu hasil pendalaman polisi terkait motif dari pencurian ini.

"Sekali lagi tidak bisa spekulasi terkait perkara atau tidak, sebelum kemudian pelakunya ditangkap. Kalau misal pelakunya sudah ditangkap kan misal digali nanti motifnya apa, kan, apakah ada kaitan perkara atau tidak," tutup Ali.




(ams/apl)


Hide Ads