Teka-teki Maling Curi Laptop Jaksa KPK Berisi Berkas Eks Walkot Jogja

Round-Up

Teka-teki Maling Curi Laptop Jaksa KPK Berisi Berkas Eks Walkot Jogja

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 28 Des 2022 05:30 WIB
Kapolresta Jogja, Kombes Idham Mahdi saat rilis pers di Mapolresta Jogja, Selasa (27/12/2022).
Kapolresta Jogja, Kombes Idham Mahdi saat pers rilis kasus rumah jaksa KPK kemalingan, di Mapolresta Jogja, Selasa (27/12/2022). Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Jogja -

Kasus pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja, masih diselidiki polisi. Pencuri belum tertangkap. Sementara itu laptop yang digondol maling itu berisi berkas kasus suap eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.

Berikut update terkini kasus tersebut, dirangkum dari pemberitaan detikJateng.

Maling Gondol Laptop-DCR CCTV

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengungkapkan fakta baru kasus pembobolan rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja. Selain laptop dan berkas, beberapa barang lain juga digondol maling.

"Ada beberapa barang yang diambil. Ada laptop, hard disk eksternal, dan DVR CCTV," kata Kapolresta Jogja Kombes Idham Mahdi saat jumpa pers di kantor Polresta Jogja, Selasa (27/12/2022).

ADVERTISEMENT

Idham mengatakan maling yang masuk ke rumah jaksa KPK itu melakukan beberapa perusakan, seperti merusak pintu gerbang dan pintu rumah.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada menyampaikan DVR CCTV yang diambil pelaku ialah CCTV yang ada di rumah korban. Untuk itu pihaknya hanya memeriksa CCTV yang ada di sekitar rumah korban.

"Ya kami masih mendalami terkait CCTV yang ada di sekitar TKP," ujarnya kepada wartawan setelah jumpa pers.

Selain memeriksa CCTV, Archye menambahkan pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.

"Kurang lebih saksi yang pada saat itu datang pertama kali ke rumah korban, kemudian saksi tetangga-tetangga korban maupun saksi korban itu sendiri," ungkapnya.

Pada saat kejadian, Archye mengatakan korban bersama keluarganya sedang makan di sebuah tempat makan sebelum bertolak ke Wonogiri, Jawa Tengah, untuk pulang kampung.

"Korban itu rencananya mau pulang kampung ke daerah Wonogiri, terus mampir makan soto Kadipiro dulu baru ke Wonogiri. Belum sampai Wonogiri, dikabari, (jadi) belum sampai Wonogiri," terang dia.

"Rencana pulang ke Wonogiri hanya sehari, habis itu pulang ke Jogja lagi untuk menyelesaikan pekerjaannya," pungkas Archye.

Laptop Korban Dilengkapi Sistem Keamanan

Rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja, dibobol maling. Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, laptop itu dilengkapi sistem keamanan yang dibuat KPK sehingga data dari laptop itu tak akan mudah dibuka.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Tetapi sistem di KPK kan memang agak susah dibuka ya, dibobol, dijebol di laptopnya itu kalau sistem sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian, kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop ya tidak bisa keluar, itu kan," kata Ali di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (27/12), dikutip dari detikNews.

Ali mengatakan laptop jaksa berinisial FAN yang hilang dimaling itu selalu dibawa dalam proses persidangan.

"Memang laptop itu kan selalu dibawa dalam proses persidangan. Nah kebetulan ini kan rumahnya di Yogya, disimpannya di rumah, di dalam rumah pada tempat-tempat yang wajar," ujar Ali Fikri.

Laptop Berisi Berkas Kasus Eks Walkot Jogja

KPK menyebut laptop jaksa FAN yang dimaling di rumahnya di Jogja berisi sejumlah berkas perkara. Jaksa FAN diketahui merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK yang sedang menangani perkara di Pengadilan Tipikor Jogja.

Dilansir detikNews, salah satu perkara yang ditangani jaksa FAN adalah kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti. KPK menyebut berkas perkara yang ada di laptop FAN, salah satunya terkait kasus suap eks Wali Kota Jogja.

"Antara lain (perkara) Wali Kota Yogyakarta, kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya lah, saya kira tidak perlu disebutkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/12).

Selain berkas perkara kasus suap milik Haryadi Suyuti, Ali mengatakan laptop itu juga berisi berkas perkara lainnya. Sebab, jaksa FAN merupakan Kasatgas Penuntutan di KPK.

"Tapi yang pasti karena Satgas Penuntutan, Kasatgasnya, ya pasti menangani banyak perkara, begitu," jelas dia.

Namun, Ali memastikan proses perkara yang tengah disidangkan FAN tidak terganggu. Sebab, berkas perkara itu juga dimiliki Tim Jaksa KK lainnya.

"Kan berkas perkara sudah dilimpahkan. Kemudian yang kedua, berkas perkara ini kan ada di tim, kan, karena tidak sendiri kan, penyimpanannya tidak satu, karena kan di tim yang lain. Makanya persidangan tetap berjalan," tegas Ali.

"Kita punya back up, kita kan kerja tim," tambahnya.

Meski begitu, Ali tak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa kejadian ini berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK atau tidak. Pihaknya pun bakal menunggu hasil pendalaman polisi terkait motif dari pencurian ini.

"Sekali lagi tidak bisa spekulasi terkait perkara atau tidak, sebelum kemudian pelakunya ditangkap. Kalau misal pelakunya sudah ditangkap kan misal digali nanti motifnya apa, kan, apakah ada kaitan perkara atau tidak," tutup Ali.

Diberitakan sebelumnya, rumah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja, dibobol maling pada Sabtu (24/12). Tas berisi laptop dan sejumlah berkas milik FAN hilang dalam peristiwa itu.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)


Hide Ads