Polisi mengungkapkan fakta baru kasus pembobolan rumah Jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja. Selain laptop dan berkas, beberapa barang lain juga digondol maling.
"Ada beberapa barang yang diambil. Ada laptop, hard disk eksternal, dan DVR CCTV," kata Kapolresta Jogja Kombes Idham Mahdi di Mapolresta Jogja, Selasa (27/12/2022).
Idham mengatakan maling yang masuk ke rumah Jaksa KPK itu melakukan beberapa perusakan, seperti merusak pintu gerbang dan pintu rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada perusakan pintu gerbang rumah dan pintu rumah dirusak," jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada menyampaikan DVR CCTV yang diambil pelaku ialah CCTV yang ada di rumah korban. Untuk itu pihaknya hanya memeriksa CCTV yang ada di sekitar rumah korban.
"Ya kami masih mendalami terkait CCTV yang ada di sekitar TKP," ujarnya kepada wartawan setelah jumpa pers.
Selain memeriksa CCTV, Archye menambahkan pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi. "Kurang lebih saksi yang pada saat itu datang pertama kali ke rumah korban, kemudian saksi tetangga-tetangga korban maupun saksi korban itu sendiri," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja, dibobol maling pada Sabtu (24/12). Tas berisi laptop dan sejumlah berkas milik FAN hilang dalam peristiwa itu.
Dikutip dari detikNews, FAN diketahui sebagai seorang jaksa penuntut umum yang beralamat di Jogja. Dia diketahui sedang menyidangkan beberapa kasus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jogja.
Menurut catatan detikNews, setidaknya ada dua perkara tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jogja. Pertama, kasus suap pengurusan IMB apartemen di wilayah Malioboro yang menjerat eks Wali Kota Jogja Haryadi. Kedua, kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.
(aku/dil)