Sederet Fakta Jaksa KPK Kemalingan Laptop dan Berkas di Jogja

Round-Up

Sederet Fakta Jaksa KPK Kemalingan Laptop dan Berkas di Jogja

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 27 Des 2022 07:00 WIB
Jogja -

Rumah jaksa KPK di Jogja kemalingan. Jaksa berinisial FAN itu merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK yang sedang menangani perkara korupsi di Jogja.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (24/12) siang. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa rumah yang kemalingan itu tempat tinggal jaksa KPK.

"Informasi yang kami peroleh benar (rumah yang dibobol pencuri di Jogja milik jaksa KPK)," ujar Ali Fikri kepada wartawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (26/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta kasus tersebut.

1. Korban Kasatgas Penuntutan

ADVERTISEMENT

FAN ternyata seorang Kasatgas Penuntutan yang sedang menangani perkara di Jogja.

"Yang bersangkutan sebagai kasatgas penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12), dikutip dari detikNews.

2. Maling Gondol Tas Isi Laptop dan Berkas

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi kejadian pencurian ini. Korban melaporkan barang yang hilang yakni tas ransel berisi laptop dan berkas.

"Untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," terang Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja melalui keterangan tertulis, Minggu (25/12).

Pencurian terjadi di rumah FAN di Jalan Arjuno, Wirobrajan, Jogja, pada Sabtu (24/12) pukul 14.40 WIB. Timbul menjelaskan pencurian diketahui berawal dari teman istri korban hendak mengantar paket di rumah FAN.

Sesampai di rumah FAN, pintu rumah dalam keadaan terbuka. Lalu teman istri FAN mencoba memanggil pemilik rumah.

"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban selanjutnya istri korban menelepon saksi untuk mengecek rumahnya," jelas Timbul.

Tak lama kemudian saksi berinisial NN mendapati rumah dalam keadaan acak-acakan. Maling itu masuk diduga dengan cara mencongkel pintu rumah.

"Ya dirusak, dicongkel (pintunya)," imbuh Timbul.

3. Polisi Amankan CCTV

Ketua RT 19 RW 04 tempat tinggal FAN jaksa KPK, Saptadi mengungkap polisi telah mengambil rekaman CCTV terkait kasus pencurian tersebut.

"Sudah diserahkan ke kepolisian, mengantar pak polisi yang ada CCTV saya nganter kan kulanuwun. Dilihat ada di-download. Pak polisi minta dua atau tiga," kata Saptadi, saat ditemui detikJateng di rumahnya, Senin (26/12).

Dijelaskan Saptadi, ada beberapa kamera CCTV yang terpasang di sekitar rumah korban. "Ada di samping-samping rumah ada, depan itu ada," imbuhnya.

Saat ini kasus pencurian tersebut ditangani oleh Polresta Jogja.

"Untuk sementara masih dalam penyelidikan," ujar Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharjo, kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (26/12).

4. Maling Disebut 'Istimewa'

Ketua RT 19 RW 04 tempat tinggal FAN jaksa KPK, Saptadi mengatakan maling itu tergolong 'istimewa' karena wilayahnya selama ini tergolong aman. Terlebih lingkungan rumah korban dilengkapi kamera CCTV.

"Sini itu relatif aman. Orang kan akan berpikir dua kali. Jadi istilahnya ini maling istimewa," ujar Saptadi saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (26/12).

"Lagi ini lho ada kejadian siang hari bolong, jam 14.00-an," lanjutnya.

FAN Jaksa KPK sedang tangani perkara di Jogja, di halaman selanjutnya.

5. Korban Sedang Tangani Perkara di Jogja

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan salah satu perkara yang ditangani oleh jaksa FAN memang sedang diadili di Pengadilan Tipikor Jogja. Namun Ali tak menjelaskan detail kasus apa yang ditangani FAN.

"Benar satu di antaranya adalah perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta," kata Ali kepada wartawan, Senin (26/12), dilansir detikNews.

Dirangkum detikcom, setidaknya ada dua perkara tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jogja. Pertama, kasus suap pengurusan IMB apartemen yang menjerat eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti. Kedua, kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

6. KPK Sebut Berkas Perkara Aman

KPK menjamin kasus dugaan korupsi yang ditangani jaksa FAN tidak terganggu. Berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan dan anggota jaksa penuntut yang lainnya.

"Berkas perkara sudah dilimpahkan pada Pengadilan Tipikor maupun juga berada pada anggota tim jaksa penuntut umum KPK yang lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12), dilansir detikNews.

7. KPK Harap Pelaku Segera Tertangkap

Ali berharap polisi segera menemukan pelaku yang menggondol laptop dan berkas tersebut. Dia menyebut polisi tengah mengumpulkan keterangan terkait kejadian ini.

"Tentu kami berharap pihak kepolisian setempat dapat segera menemukan pelaku dan motifnya," tutup Ali.

Halaman 2 dari 2
(rih/ahr)


Hide Ads