Polresta Jogja mengungkap sederet fakta dalam kasus pembobolan rumah Jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja. Maling itu mencuri tas berisi laptop dan berkas-berkas serta ponsel dan DVR CCTV dari dua kamar. Saat itu empunya rumah sedang makan di luar sebelum mudik ke Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada mengatakan maling itu merusak pintu gerbang dan pintu rumah. Selain itu pintu kamar di dalam rumah tersebut sudah terbuka.
"Pintu kamar nggak dirusak, pintu kamar terbuka. Yang dirusak itu pintu gerbang depan rumah sama pintu rumah, dicongkel," kata Archye kepada wartawan di Polresta Jogja, Selasa (27/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kamar utama, Archye menjelaskan pelaku mengambil tas berisi laptop dan berkas-berkas. Sementara ponsel dan DVR CCTV diambil pelaku dari kamar lain.
"Posisi laptop di dalam kamar, jadi posisi laptopnya di dalam tas. Jadi barang-barang kotak jam tangan yang berserakan, tapi (kotak) jam tangannya kosong," terangnya.
"Sama (masuk) kamar sebelahnya, sama (mengambil) HP itu sama DVR, kan DVR-nya di kamar yang satunya," tambahnya.
Pada saat kejadian, Archye mengatakan korban bersama keluarganya sedang makan di sebuah tempat makan sebelum bertolak ke Wonogiri, Jawa Tengah, untuk pulang kampung.
Menurut Archye, korban dan keluarganya hendak pulang kampung ke Wonogiri selama sehari.
"Korban itu rencananya mau pulang kampung ke daerah Wonogiri, terus mampir makan soto Kadipiro dulu baru ke Wonogiri. Belum sampai Wonogiri, dikabari, (jadi) belum sampai Wonogiri," terang dia.
"Rencana pulang ke Wonogiri hanya sehari, habis itu pulang ke Jogja lagi untuk menyelesaikan pekerjaannya," pungkas Archye.
(dil/sip)