Tas ransel berisi laptop dan berkas-berkas di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Jogja digondol maling. FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK yang sedang menangani perkara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja.
KPK menjamin kasus dugaan korupsi yang ditangani FAN tidak terganggu. Berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan dan anggota jaksa penuntut yang lainnya.
"Berkas perkara sudah dilimpahkan pada Pengadilan Tipikor maupun juga berada pada anggota tim jaksa penuntut umum KPK yang lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12/2022), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan salah satu perkara yang ditangani oleh FAN memang sedang diadili di Pengadilan Tipikor Jogja. Namun Ali tak menjelaskan detail kasus apa yang ditangani FAN.
"Benar satu di antaranya adalah perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta," kata Ali.
Ali berharap polisi segera menemukan pelaku yang menggondol laptop dan berkas tersebut. Dia menyebut polisi tengah mengumpulkan keterangan terkait kejadian ini.
"Tentu kami berharap pihak kepolisian setempat dapat segera menemukan pelaku dan motifnya," tutup Ali.
Dirangkum detikcom, setidaknya ada dua perkara tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jogja. Pertama, kasus suap pengurusan IMB apartemen yang menjerat eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti. Kedua, kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan korban melaporkan barang yang hilang yakni tas ransel berisi laptop dan berkas.
"Untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," terang Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja melalui keterangan tertulis, Minggu (25/12).
Menurut Timbul, pencurian terjadi di rumah FAN di Jalan Arjuno, Wirobrajan, Jogja, pada Sabtu (24/12) pukul 14.40 WIB. Ia menjelaskan kronologi pencurian berawal dari teman istri korban hendak mengantar paket di rumah FAN.
Namun sesampainya di rumah FAN pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Lalu teman istri FAN ini mencoba memanggil pemilik rumah.
"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban selanjutnya istri korban menelepon saksi untuk mengecek rumahnya," jelas Timbul.
Tak lama kemudian saksi berinisial NN mendapati rumah dalam keadaan acak-acakan.
(rih/ahr)