Aksi penipuan dengan modus gendam terjadi di kawasan Pantura Kaligawe, Kota Semarang. Korban kehilangan sejumlah uang dan perhiasan akibat aksi terencana tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban Marpuah (55) warga Pandeglang dan saksi, Ratih (28) turun dari bus di sebuah agen bus di Kaligawe.
Mereka hendak melanjutkan perjalanan ke Purwokerto, Banyumas. Namun petugas agen mengatakan baru ada perjalanan pada pagi hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat akan berganti kendaraan, korban bertemu dengan para pelaku yang modusnya menawarkan perjalanan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Pos Terpadu Simpang Lima, Senin (26/12).
Salah satu pelaku, Purwanto (61) warga Kediri, memberi tahu ada mobil di ujung tol yang bisa mengangkut mereka ke tujuan. Namun, untuk ke mobil itu mereka harus naik angkutan dulu ke ujung tol. Korban dan saksi pun menurut.
Setelah turun di dekat tol, korban dan saksi diarahkan ke minibus putih bersama dengan pelaku. Sopir mobil itu ternyata komplotan pelaku, namanya Muhammad Zaidun (49) warga Demak. Baru jalan beberapa meter, mobil tersebut menaikkan pelaku lain, Bagas Igo Saputra (26) warga Jombang yang berlagak jadi penumpang asal Malaysia.
Bagas kemudian berbincang dengan Purwanto. Bagas berpura-pura baru saja kena tipu dan hanya memiliki berlian seharga Rp 110 juta. Kemudian pelaku lain mulai menawar untuk membeli berlian itu dengan harga murah dan menawari korban patungan dengan iming-iming dikembalikan dua kali lipat.
"Dalam perjalanan pelaku menawarkan menjual berlian yang sebenarnya palsu. Seolah yang menjual ini butuh uang karena baru sampai dari Malaysia," jelas Irwan.
Tersangka Bagas mengakui modus itu, dia juga sengaja menggunakan bahasa Melayu agar korban percaya dengan dialog para komplotan tersebut.
"Pak Cik saya mau jual permata ini boleh tak?" kata Bagas, warga asal Jombang itu saat mengulang dialognya ketika beraksi.
Pelaku lain juga berlagak ingin melihat dulu berlian dan memastikan keasliannya. Setelah disebut asli, Purwanto mengatakan dirinya menawar Rp 60 juta dan akan membayar uang muka dahulu Rp 10 juta, tapi uang yang dibawa baru Rp 7 juta. Barulah kemudian dia merayu korban menambahi kekurangan itu dengan iming-iming.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Ibu ada uang? Katanya ada Rp 1,5 juta. Kalau kurang ada cincin 2,5 gram. Saya janjikan emas balikkan 10 gram, uangnya balikkan Rp 5 juta," ujar Purwanto.
Dialog dan penyerahan uang itu terjadi selama perjalanan. Sesampainya di sebuah warung di Ungaran, Kabupaten Semarang, korban dan saksi diminta turun karena sopir akan mengantar Bagas membeli tiket pesawat pulang ke Malaysia. Para pelaku berjanji akan kembali menjemput korban, tapi mereka kabur.
Setelah mendapat laporan dari korban, tim Polsek Genuk Semarang melakukan penyelidikan dan dapat membekuk tiga pelaku. Dari hasil pendalaman ternyata mereka sudah beraksi dengan modus serupa sebanyak 12 kali.
"Ini bukan yang pertama, tapi sudah 12 kali," ungkap Irwan Anwar.
Kapolsek Genuk AKP Ris Andrian mengatakan aksi mereka dilakukan di lokasi yang sama. Mobil yang digunakan merupakan mobil sewaan.
"Mereka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Ris.