Seorang wanita berinisial YR ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jalan Nitikusumo, Kota Madiun. Tidak berselang lama, pelaku penusukan yang tidak lain adalah suami siri korban menyerahkan diri.
Dilansir detikJatim, polisi mengamankan pelaku berinisial SG asal Kupang, NTT. SG tidak lain adalah suami siri korban.
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Dia mengakui menusuk istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tatar mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, pelaku dan korban mempunyai hubungan suami istri. Mereka menikah siri. Pelaku menyerahkan diri usai melakukan penusukan.
"Korban dan pelaku sudah nikah siri," kata Tatar.
Ditanya mengenai motif pelaku hingga tega menusuk korban, Tatar belum bisa mengatakan. Dia menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian hingga motif pelaku membunuh korban.
"Kami masih penyelidikan untuk mengungkap motif pembunuhan," tandasnya.
Sementara itu, pemilik toko yang berada di depan lokasi kejadian, Azis Subroto, mengaku sempat mendengar suara orang meminta tolong. Suara itu terdengar sekitar pukul 06.00 WIB.
"Saya dengar orang minta tolong-tolong lalu saya keluar. Kemudian saya lihat korban sudah tersungkur," kata Azis.
Saat itu, Azis melihat sosok pria yang berdiri di dekat korban. Namun pria itu lalu menumpang sepeda motor pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Saya langsung menghubungi aparat polisi. Tak berapa lama kemudian aparat Polres Madiun Kota mendatangi lokasi kejadian," pungkas Aziz.
Perempuan berinisial YR itu tewas bersimbah darah. Pada tubuh perempuan itu ditemukan luka tusuk di pinggang.
(apl/rih)