Polisi mengamankan pelaku penusukan yang menewaskan seorang perempuan di Jalan Nitikusumo, Kota Madiun. Pelaku adalah SG, pria asal Kupang-NTT yang merupakan suami siri korban.
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Dia mengakui menusuk istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Tatar mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, pelaku dan korban mempunyai hubungan suami istri. Mereka menikah siri. Pelaku sendiri menyerahkan diri usai melakukan penusukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan pelaku sudah nikah siri," kata Tatar.
Tatar menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian hingga motif pelaku membunuh korban.
"Kami masih penyelidikan untuk mengungkap motif pembunuhan," tandasnya.
Azis Subroto, pemilik toko yang berada di depan lokasi kejadian mengaku sempat mendengar suara orang meminta tolong. Suara itu terdengar sekitar pukul 06.00.
"Saya dengar orang minta tolong-tolong lalu saya keluar. Kemudian saya lihat korban sudah tersungkur," kata Azis.
Saat itu, Azis melihat sosok pria yang berdiri di dekat korban. Namun pria itu lalu pergi menumpang sepeda motor pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Saya langsung menghubungi aparat polisi. Tak berapa lama kemudian aparat Polres Madiun Kota mendatangi lokasi kejadian," pungkas Aziz.
Sebelumnya seorang perempuan berinisial YR diketahui tewas bersimbah darah. Pada tubuh perempuan itu ditemukan luka tusuk di pinggang.
(abq/iwd)