Polisi Ungkap Motif Bapak-Anak Keroyok 2 Pemotor di Kulon Progo

Polisi Ungkap Motif Bapak-Anak Keroyok 2 Pemotor di Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Selasa, 20 Des 2022 16:15 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok.Detikcom
Kulon Progo -

Dua pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap saat melakukan aksinya di Kabupaten Kulon Progo, DIY, ternyata merupakan bapak dan anak. Polisi mengungkap motif keduanya mengeroyok korban menggunakan pisau cutter, ikat pinggang, dan tangan kosong.

"Iya, keduanya adalah pasangan bapak dan anak," kata Plh Iptu Dwi Wijayanto saat dimintai konfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (20/12/2022).

Dwi mengatakan kedua pelaku berinisial TTA (19) dan PN (46). Mereka berdomisili di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya tertangkap setelah melakukan penyerangan terhadap JDH (14) dan KA (20) warga Girimulyo, Kulon Progo, pada Senin (19/12) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dwi menyebut pelaku emosi setelah disalip korban saat berkendara di tanjakan Bibis Dusun Bulu, Kalurahan Giripurwo, Girimulyo.

ADVERTISEMENT

"Sementara ini masih kami dalami. Adapun motif yang diketahui karena emosi disalip korban," ujar Dwi.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku kejahatan jalanan itu menyerang secara brutal hingga korban luka parah.

"Pelaku ada tiga, yang TTA dan PN sudah ditangkap. Sedangkan satu lagi berinisial ADA masih buron," ujar Dwi saat dimintai konfirmasi Selasa (20/12/2022).

Dwi menjelaskan kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dari arah Nanggulan di jalan Kaligesing tepatnya di tanjakan Bibis Dusun Bulu, Giripurwo, Girimulyo.

Korban menyalip rombongan pelaku PN dan TTA yang saat itu berboncengan dan pelaku ADA mengendarai sepeda motor sendiri.

Tiba-tiba para pelaku mengejar korban lalu menghentikannya. Setelah itu korban dikeroyok.

"Pelaku mengejar korban dan setelah terkejar korban dianiaya secara bersama-sama dengan menggunakan pisau cater, ikat pinggang dan tangan kosong oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka-luka," jelasnya.

Kejadian tersebut diketahui beberapa warga dan dilaporkan ke Polsek Girimulyo. Kemudian warga lain berdatangan ke TKP untuk menolong korban dan mengamankan pelaku bersama anggota Polsek Girimulyo.

TTA dan PN kemudian diamankan di Polsek Girimulyo. Sementara itu korban mengalami luka sobek sayatan di pundak kanan dan luka sayatan di tangan kanan.

"Korban selanjutnya menjalani rawat inap di RS Nyi Ageng Serang Sentolo," ucap Dwi, Selasa (20/12).




(dil/apl)


Hide Ads