Seorang pria berinisial T (28) mencuri celana dalam wanita di Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul. T yang merupakan warga Candirejo ini mengaku mencuri celana dalam itu untuk ritual pengasihan.
Kanit Reskrim Polsek Semanu Iptu Mahmed Ali Bahonar menjelaskan, kejadian bermula saat P mendengar suara jejak kaki dari luar rumahnya Kamis (15/12/2022) pagi. Oleh sebab itu, P langsung berlari keluar rumah untuk mengeceknya.
"Setelah dicek, pelapor melihat orang tak dikenal mengambil celana dalam milik istrinya," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (16/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, P mengejar T hingga akhirnya berhasil tertangkap. Lebih lanjut, P membawa T ke Polsek Semanu untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
"Modusnya menunggu kelengahan pemilik rumah. Kalau motifnya, pelaku mencuri celana dalam istri terlapor untuk ritual pengasihan," ucapnya.
Pasalnya, dengan ilmu pengasihan itu T ingin menggaet wanita yang menjadi pujaan hatinya. Tak hanya itu, Mahmed mengungkapkan jika T sudah dua kali beraksi.
"Tapi kasus itu akhirnya selesai dengan restorative justice. Karena nilai kerugian kecil dan terjadi kesepakatan damai antara dua pihak. Apalagi tujuan daripada hukum sendiri, asas keadilan dan manfaat dalam penerapannya," ujarnya.
(sip/aku)