Dua remaja ditangkap jajaran Polres Wonogiri lantaran sering melakukan pencurian di sejumlah wilayah Kabupaten Wonogiri.
"Pelaku ditangkap Tim Resmob Wonogiri kemarin (Rabu, 16/12) di Pasar Kota Wonogiri, sekitar pukul 22.40 WIB," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono kepada detikJateng, Kamis (15/12).
Iwan mengatakan kedua remaja itu berinisial FPA (17) warga Weru, Kabupaten Sukoharjo, dan APP (16) warga Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di Pasar Kota Wonogiri. Mereka melakukan pencurian di empat kios yang ada di pasar," ungkapnya.
Saat mencuri di pasar, menurut Iwan, kedua pelaku tidak mengincar target curian khusus. Sebab dari empat kios itu pelaku mengambil barang curian yang berbeda. Di antaranya uang kertas, uang koin, hingga puluhan bungkus rokok berbagai merek.
Iwan menuturkan, di kios pertama, mereka mencuri uang kertas senilai Rp 1.350.000. Di kios kedua, mereka mencuri uang koin total Rp 134.000. Di kios ketiga, mencuri uang Rp 700.000. Di kios keempat mencuri puluhan bungkus rokok dan uang Rp 100.000.
"Kedua pelaku mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian di beberapa lokasi," ujar Iwan.
Sebelumnya, kedua pelaku mencuri di SD Negeri 2 Sendang, Selasa (13/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Di SD itu mereka mengambil laptop, pengeras suara, dan mikrofon.
Setelah mencuri di SD itu, pelaku melanjutkan pencurian di Waduk Gajah Mungkur (WGM). Di sana pelaku mengambil kamera.
"Dua remaja itu sebelumnya juga beraksi di kantin SMP Negeri 2 Wuryantoro. Di sana pelaku mengambil uang sebesar Rp 950.000. Alat yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana berupa 3 buah obeng dan 2 buah tang," kata dia.
Atas perbuatan itu kedua pelaku dinyatakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Masyarakat diimbau untuk waspada. Bisa juga menghidupkan siskamling di wilayah masing-masing untuk menjaga keamanan," pungkas Iwan.
(dil/ahr)