Masih ingat dengan kasus bidan RAF (36) dengan suaminya Dody Tisna (37) yang saling lapor ke polisi buntut dari kasus perselingkuhan? Update terkini keduanya menjalani mediasi namun masih deadlock alias belum menemukan titik temu.
"Sampai sekarang masih dalam proses, masih berlanjut. Proses penyelidikan dan terus meminta klarifikasi kedua belah pihak," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono saat dihubungi detikJateng, Rabu (14/12/2022).
Untuk diketahui, Bidan RAF yang diduga selingkuh dengan Bripka AS mengadukan suaminya karena merasa nama baiknya dicemarkan melalui video yang viral di media sosial. Sedangkan suaminya, Dody Tisna juga telah melaporkan balik istrinya itu atas tuduhan perzinahan pornografi dan ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mediasi suami istri itu berlangsung pada Rabu (23/11) lalu. Namun, hingga kini upaya mediasi belum menemukan titik temu.
Pihak Dody Tisna melalui kuasa hukumnya, Agus Triatmoko, menuturkan sampai saat ini masih menunggu proses dari Polres Purworejo. Pihak Dody juga masih menunggu sanksi kepada bidan RAF dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo.
"Sampai saat ini kita masih ikuti prosedur dari Polres, masih proses. Mas Dody juga masih nunggu proses yang dari BKD yang disiplin PNS karena sampai saat ini juga masih proses," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan, kuasa hukum bidan RAF yakni Agus Iman Santoso. Dia mengatakan pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu proses dari pihak penyidik Polres Purworejo.
"Kalau penginnya kan dulu islah gitu, tapi karena pihak Mas Dody pengin lanjut ya lanjut," tuturnya.
Awal cerita perselingkuhan itu baca halaman selanjutnya
Diwartakan sebelumnya, bidan RAF yang diduga selingkuh dengan Bripka AS mengadukan suaminya karena merasa nama baiknya dicemarkan melalui video yang viral di media sosial. Sang suami, Dody Tisna (37) juga telah melaporkan balik istrinya itu atas tuduhan perzinahan pornografi dan ITE.
Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu, Dody itu mengungkapkan bahwa istrinya yang berprofesi sebagai bidan PNS telah berselingkuh dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Purworejo.
"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan istri saya seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinaan dengan oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," katanya dalam video itu.
Sebagai tambahan informasi, Bripka AS yang diduga selingkuh dengan bidan RAF telah mengikuti sidang Kode Etik Polri (KKEP). Sederet sanksi pun telah diterima oleh Bripka AS atas ulahnya itu.
"Untuk putusan tadi kita putuskan untuk demosi 4 tahun, tunda pangkat 2 tahun terus tunda pendidikan 2 tahun dan juga penempatan khusus di tempat khusus selama 30 hari," papar Wakapolres Purworejo, Kompol Aldino Agus Anggoro usai memimpin sidang KKEP, Kamis (24/11).