Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, disebut terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam keterangan pers di Bandung seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (7/12/2022).
Sigit mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition, identitas pelaku yaitu Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Sebelumnya, pelaku pernah ditangkap di kasus Bom Cicendo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal dengan Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," terang Kapolri.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, merupakan mantan napi teroris (napiter) berinisial AS (34). AS dinyatakan bebas murni dari LP Pasir Putih, Nusakambangan, pada 2021.
"Yang bersangkutan bebas dari Lapas Pasir Putih, bebas murni pada 14 Maret 2021 setelah menjalani 4 tahun penuh masa pidananya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi detikcom, Rabu (7/12).
Melansir dari detikJabar, identitas wajah AS dibenarkan kakek tirinya, S (84). S mengaku telah menerima gambar AS yang tewas setelah meledakkan bom bunuh diri tersebut.
Saat ditemui di kediamannya di Cibangkong, Kota Bandung, S mengatakan AS merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di penjara pada 2017. AS bebas bersyarat pada 2021.
"Dulu pernah dipenjara, kasus teroris juga. Tahun segitu (2017) dia dipenjaranya," kata S saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (7/12).
S pun mengaku sudah lama tak berkomunikasi dengan cucunya itu. Termasuk ketika AS dipenjara.
"Sudah lama nggak pernah kontak-kontak lagi, nikah juga nggak tahu saya. Tahu-tahu udah punya anak," tutur dia.
(dil/ams)