Polisi Pamerkan Pembunuh Sekeluarga Mertoyudan Magelang, Ini Tampangnya

Polisi Pamerkan Pembunuh Sekeluarga Mertoyudan Magelang, Ini Tampangnya

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 06 Des 2022 16:24 WIB
Tersangka pembunuhan berencana terhadap ayah, ibu, dan kakak, Dhio Daffa Swadilla (22), dihadirkan dalam pers rilis di kantor Polresta Magelang, Selasa (6/12/2022).
Tersangka pembunuhan berencana terhadap ayah, ibu, dan kakak, Dhio Daffa Swadilla (22), dihadirkan dalam pers rilis di kantor Polresta Magelang, Selasa (6/12/2022). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Dhio Daffa Swadilla (22), tersangka pembunuh sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, diperlihatkan kepada awak media untuk pertama kalinya. Tersangka kini ditahan di kantor Polresta Magelang.

Dhio dihadirkan dalam pers rilis Polresta Magelang. Pantauan detikJateng, Dhio memakai baju tahanan berwarna oranye. Ia tampak memakai masker warna hitam serta kedua tangannya diborgol.

Saat dikeluarkan dari ruang tahanan menuju ruang media Polresta Magelang, tersangka mendapatkan pengawalan. Kemudian begitu sampai, wajahnya diminta membelakangi awak media dalam pres rilis kasus tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan bermodus meracuni korban terjadi pada Senin (28/11) lalu. Tiga orang korban sekeluarga, yakni ayah Dhio, Abas Ashar (58); ibunya, Heri Riyani (54); dan kakak pertama, Dhea Chairunnisa (24). Sedangkan Dhio adalah anak kedua korban.

"Adapun tersangka yang melakukan perbuatan tersebut (pembunuhan berencana) adalah anak kedua daripada keluarga korban. Dengan inisial DDS, pekerjaan pada saat itu pernah menyampaikan bekerja di salah satu perusahaan milik negara yakni PT KAI tepatnya di Daop 6," kata Plt Kapolresta AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam pres rilis di Polresta Magelang, Selasa (6/12/2022).

ADVERTISEMENT

"Yang mana pengakuan daripada tersangka menyatakan pernah bekerja dan setelah dilakukan pengecekan yang bersangkutan tidak pernah bekerja serta tidak terdaftar di PT KAI tersebut," tegas Sajarod.

Tersangka pembunuhan berencana terhadap ayah, ibu, dan kakak, Dhio Daffa Swadilla (22), dihadirkan dalam pers rilis di kantor Polresta Magelang, Selasa (6/12/2022).Tersangka pembunuhan berencana terhadap ayah, ibu, dan kakak, Dhio Daffa Swadilla (22), dihadirkan dalam pers rilis di kantor Polresta Magelang, Selasa (6/12/2022). Foto: Eko Susanto/detikJateng

Menurut Sajarod, tersangka mengakui melakukan pembunuhan dengan melakukan perencanaan terlebih dahulu.

Sebelumnya, Sajarod menjelaskan motif tersangka adalah sakit hati terhadap ayah, ibu, dan kakak kandungnya.

"Motif yang disampaikan pelaku adalah sakit hati, baik terhadap kedua orang tuanya maupun pada kakak kandungnya. Yang mana kebutuhan keluarga dan sebagainya dibebankan kepada yang bersangkutan. Sedangkan yang bersangkutan tidak kerja," jelas Sajarod.

Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (28/11) lalu. Tersangka meracuni kedua orang tua dan kakaknya di rumahnya di Mertoyudan, Magelang, hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Ketiga korban ditemukan terpisah dalam kamar mandi. Dhio kini telah dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.




(rih/sip)


Hide Ads