Kawanan Rampok Gasak Truk Rokok di Grobogan, Todong Pistol-Sekap Sopir

Kawanan Rampok Gasak Truk Rokok di Grobogan, Todong Pistol-Sekap Sopir

Manik Priyo Prabowo - detikJateng
Selasa, 06 Des 2022 15:28 WIB
Polres Grobogan menggelar jumpa pers perampokan.
Polres Grobogan menggelar jumpa pers perampokan. Foto: Manik Priyo Prabowo/detikJateng.
Grobogan -

Polres Grobogan membekuk empat perampok truk berisi rokok. Selain mengamankan kawanan perampok, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang puluhan juta, sisa rokok dan juga kendaraan.

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi saat jumpa pers di Mapolres Grobogan menjelaskan kawanan rampok menyaru polisi dan beraksi di Kabupaten Grobogan. Keempat pelaku bermodus melakukan penilangan truk muatan rokok bercukai.

"Korban awalnya jalan usai berhenti di SPBU. Saat jalan korban dihentikan mobil berpelat nomor polisi dan seorang pelaku berseragam Lantas (satuan lalu lintas) menodongkan pistol. Kemudian pelaku Lantas palsu dan tiga pelaku lain menyekap korban. Sampai akhirnya mobil dibawa kabur ke Subang, Jawa Barat," jelas Benny, Selasa (6/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai membawa lari, lanjut Benny, pelaku kemudian menurunkan barang bawaan berupa rokok bercukai di Subang, Jawa Barat. Selanjutnya rokok dijual ke pelaku lain seorang wanita berinisial R warga Subang.

Usai truk kosong tak bermuatan, kemudian truk nopol K 8147 AP ini dibuang di suatu tempat yang masih berada di Kota Subang. Para pelaku ini diduga adalah perampok lintas wilayah, sebab para pelaku semuanya dari luar Grobogan atau Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

"Pelaku menggunakan seragam Lantas dengan nama yang berbeda dengan pelaku, seragam Lantas lengkap dengan atribut dan senjata pistol yang masih dicari. Petugas yang memperoleh laporan ini pun lantas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku," papar Kapolres.

Usai dilakukan identifikasi, para pelaku pun kemudian diketahui identitasnya. Hingga akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku dan hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku lain yang dua di antaranya masih dalam DPO petugas.

Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan sisa barang yang belum terjual yakni 88 kardus atau koli. Selain itu mengamankan truk korban nopol K 8147 AP, seragam Polantas palsu beserta atribut lengkap.

"Untuk pelaku yang diamankan yakni Y,R,G,M. Petugas mengamankan uang senilai Rp 23 juta lebih, sepeda motor hasil beli dari penjualan rokok. Untuk PR kami adalah mencari dua pelaku yang masih DPO, mobil yang dipakai menggunakan pelat polisi dan senjata api mainan yang dibuang," tambah Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

Sementara itu menurut R (50) pelaku penerima barang curian atau penadah mengaku jika dirinya tak mengetahui rokok yang dijual adalah hasil curian. Menurutnya, saat itu para pelaku menjual dengan alasan stok baru dan akan dijual dengan harga miring.

"Saya nggak tahu kalau hasil curian (rokoknya). Harganya cukup miring jadi saya mau beli saja," ucapnya kepada detikJateng.

Sedangkan G salah satu pelaku yang mengenakan seragam palsu mengaku jika aksinya sudah direncanakan. Dia memakai seragam palsu untuk mengelabui korbannya. Sebab, truk paling mudah dihentikan oleh petugas lalu lintas.

"Kita berinisiatif mencari seragam Lantas palsu. Karena mudah menghentikan truk saat jalan. Kalau senjata api itu palsu hanya korek untuk menakuti saja," tandas G kepada detikJateng.

Halaman 2 dari 2
(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads