Dhio Racik Sianida dalam Takaran Beda Saat Bunuh Sekeluarga di Magelang

Dhio Racik Sianida dalam Takaran Beda Saat Bunuh Sekeluarga di Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 05 Des 2022 17:02 WIB
Suasana TKP pembunuhan tiga orang sekeluarga di Mertoyudan, Magelang, Selasa (29/11/2022).
Suasana TKP pembunuhan tiga orang sekeluarga di Mertoyudan, Magelang, Selasa (29/11/2022). (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Kabupaten Magelang -

Dhio Daffa Swadilla (22), tersangka pembunuh sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang mengakui membeli 100 gram sianida secara online. Sianida tersebut dicampurkan dalam teh dengan ukuran berbeda sebelum diberikan kepada bapak, ibu, dan kakaknya.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, takaran sianida yang diberikan kepada ayah Abas Ashar (58), ibu Heri Riyani (54) dan kakak, Dhea Chairunnisa (24) berbeda-beda. pelaku menakar racun menggunakan sendok.

Berdasarkan pengakuan, kata Sajarod, pelaku memberikan takaran racun paling banyak untuk ayahnya. Sedangkan untuk ibunya dia memberikan takaran lebih kecil. Selain itu dia memberikan takaran paling sedikit untuk kakaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk jumlah yang terpakai ataupun sisa saat ini masih dicek labfor," kata Sajarod kepada wartawan di Mapolres Magelang, Senin (5/12/2022).

Sajarod mengungkap perbedaan takaran ini berkaitan dengan daya tahan tubuh masing-masing korban. Tersangka diduga telah mempelajari soal takaran ini di internet.

ADVERTISEMENT

"(Berbeda-beda) Karena masing-masing orang memiliki daya tahan tubuh terhadap sesuatu hal yang masuk ke dalam tubuh. Tersangka yang belajar di internet, di situlah berapa jumlahnya dan takaran yang harus diberikan kepada masing-masing korban," ujar Sajarod.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polresta Magelang sampai saat ini terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan oleh warga Mertoyudan, Magelang, terhadap tiga anggota keluarganya. Sejumlah 9 saksi diperiksa dalam kasus itu.

"Sampai dengan saat ini kita telah memeriksa sebanyak 9 saksi dan 1 tersangka," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan di Polresta Magelang, Senin (5/12).

Sembilan saksi yang dimintai keterangan tersebut, kata Sajarod, antara lain asisten rumah tangga (ART) yang kali pertama dimintai tolong tersangka beserta anaknya. Kemudian, tetangganya seorang dokter yang kali pertama melakukan pemeriksaan terhadap korban, termasuk tetangga dan pemilik mobil Toyota Innova warna hitam.

Sajarod menjelaskan kembali untuk motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati. Sakit hati ini baik kepada ayahnya, ibu dan kakak kandungnya.

"Motif yang disampaikan pelaku adalah sakit hati, baik terhadap kedua orang tuanya maupun pada kakak kandungnya. Yang mana kebutuhan keluarga dan sebagainya dibebankan kepada yang bersangkutan. Sedangkan yang bersangkutan tidak kerja. Ini fakta. Mengingat pelaku pernah menyampaikan, bekerja di salah satu BUMN, setelah kami melakukan pengecekan, ternyata tidak ada data kepegawaian tersangka di sana," tegas Sajarod.




(aku/ahr)


Hide Ads