Penyidik Polresta Magelang sampai saat ini terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan oleh warga Mertoyudan, Magelang, terhadap tiga anggota keluarganya. Sejumlah 9 saksi diperiksa dalam kasus itu.
"Sampai dengan saat ini kita telah memeriksa sebanyak 9 saksi dan 1 tersangka," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan di Polresta Magelang, Senin (5/12/2022).
Sembilan saksi yang dimintai keterangan tersebut, kata Sajarod, antara lain asisten rumah tangga (ART) yang kali pertama dimintai tolong tersangka beserta anaknya. Kemudian, tetangganya seorang dokter yang kali pertama melakukan pemeriksaan terhadap korban, termasuk tetangga dan pemilik mobil Toyota Innova warna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(9 saksi) Ada beberapa, salah satunya adalah asisten rumah tangga yang pertama kali dihubungi beserta anaknya. Ada anggota kami yang mendapatkan informasi dan juga tetangga sebelah yang berprofesi sebagai dokter yang pertama kali mengecek kondisi korban. Juga pemilik kendaraan bermotor yang disewanya dan tetangganya," ujar Sajarod.
Sajarod menjelaskan kembali untuk motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati. Sakit hati ini baik kepada ayahnya, ibu dan kakak kandungnya.
"Motif yang disampaikan pelaku adalah sakit hati, baik terhadap kedua orang tuanya maupun pada kakak kandungnya. Yang mana kebutuhan keluarga dan sebagainya dibebankan kepada yang bersangkutan. Sedangkan yang bersangkutan tidak kerja. Ini fakta. Mengingat pelaku pernah menyampaikan, bekerja di salah satu BUMN, setelah kami melakukan pengecekan, ternyata tidak ada data kepegawaian tersangka di sana," tegas Sajarod.
(ahr/apl)