"Dhea orang yang nggak bisa marah. Kalau lagi kesel sama orang juga tetap sambil senyam-senyum kalau cerita. Dia tipe orang yang nggak mau cari musuh," ujar teman Dea, Chyntia Novalinda (24), lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Chyntia sempat menjadi teman sekantor Dea saat bekerja di bank BUMD. Dia menyebut sosok Dea sebagai orang yang menyenangkan.
"Kalau pas diajak jajan teman, dia pasti nggak tega kalau pilih menu makanan yang harganya tinggi," ujarnya.
Menurut Chyntia, Dea tidak pernah mengeluhkan soal adiknya DD. Dea malah sering membanggakan adiknya itu.
"(Pelaku adiknya) Kaget banget. Malah awalnya kasihan sama adiknya karena ditinggal semua, eh malah ternyata tersangkanya," tuturnya.
Chyntia pun meluruskan soal isu Dea dikabarkan akan menikah. Dia menyebut hal itu merupakan keinginan bukan rencana.
"Rumor Dea mau nikah Desember terus butuh biaya buat itu, mungkin bisa diluruskan. Itu hoaks, soalnya Dea nggak ada rencana nikah dalam waktu dekat ini, cuma pengen nikah aja, tapi nggak tahu sama siapa dan kapan (jadi cuma kaya keinginan)," kata Chyntia.
Sementara itu, paman korban, Sukoco mengatakan Dhea pernah bekerja di bank BUMD di Jogja. Setelah masa kontraknya habis, kemudian kembali melanjutkan kuliahnya di Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma).
"Dhea dulu pernah di Bank Jateng Jogja, kemudian masa kontrak habis, terus dia mau mengambil S1 di UMM (Unimma). Dia alumni D3 di UMM," tutur Sukoco.
Pantauan di rumah duka Jalan Sudiro Gang Durian RT 10/RW 01, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, masih dipasangi garis polisi. Kemudian di depannya ada empat karangan bunga.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang sekeluarga ditemukan tewas dalam rumahnya di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11). Ketiga orang sekeluarga itu yakni Abas Azhar (suami), Heri Riyani (istri) dan anaknya Dea Karunisa (anak pertama).
Pelaku pembunuhan adalah anak kedua korban, DD (22). Polisi telah mengamankan DD dan menetapkannya sebagai tersangka. DD pun dijerat pasal pembuuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(ams/ahr)