Polisi mengungkapkan hasil autopsi tiga orang sekeluarga tewas diracun anak di Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Seperti apa hasilnya?
Kepala Bidang Dokkes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan, kandungan zat yang dipakai tersangka DD (22) untuk meracun ayahnya, Abas Azhar (58); ibunya, Heri Riyani (54); dan kakak pertama, Dea Karunisa (25), sangat mematikan. Durasi korban minum minuman yang tercampur racun hingga meninggal sekitar 15-30 menit.
"(Durasi dari minum sampai meninggal) Sekitar 15 sampai 30 menit. Kadarnya ya sangat mematikan karena bisa tiga orang dewasa meninggal karena cairan yang ada racunnya," kata Sumy kepada wartawan di lokasi olah TKP di rumah duka korban, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (29/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan, lanjutnya, sejumlah organ dalam para korban memerah seperti terbakar. Hal ini karena kandungan zat beracun tersebut.
Anak Kedua Jadi Tersangka
Anak kedua korban, berinisial DD (22), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro di sela olah TKP di rumah korban di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (29/11).
Djuhandani mengungkap bukti pembunuhan bukan hanya dari pengakuan pelaku melainkan dari hasil uji labfor. Polisi juga telah menggelar olah TKP kemarin dan dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan dengan penetapan anak kedua korban sebagai tersangka.
"Pasal pembunuhan berencana, untuk ancaman bisa seumur hidup atau hukuman mati," lanjut dia.
3 Orang Sekeluarga di Mertoyudan Tewas Diracun
Tiga orang sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, tewas diracun, Senin (28/11) pagi. Polisi mengungkap salah satu hasil autopsi dan olah TKP, yakni soal identifikasi racun.
"Untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa barang bukti yang ada di TKP. Jenisnya arsen, semacam arsen," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (29/11).
"Untuk lebih lengkapnya nanti pada saat olah TKP kita sampaikan perkembangannya," lanjutnya.
(rih/dil)