Kasus cucu bunuh kakek karena masalah hutang piutang yang terjadi di Kotabaru, Jogja, kini masih dalam penyelidikan polisi. RO tega menghabisi nyawa kakeknya, MO karena ingin menghilangkan utangnya yang dipakai untuk bisnis. Lalu bisnis apa yang dijalankan RO?
Polisi mengungkap bahwa pelaku sebelumnya telah mendapat pinjaman modal bisnis online dari kakeknya itu. Besaran utang yang dipinjamkan sekitar Rp 80 juta.
Hanya saja, pelaku akhirnya tidak bisa mengembalikan pinjaman tersebut. Hal itu diduga menjadi motif bagi RO hingga tega membunuh kakeknya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait detail bisnis yang dijalankan RO, Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul menegaskan jika RO menjalankan bisnis jual-beli online. Namun Timbul masih belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai barang apa yang dijual.
"Iya (jual-beli online), jual beli online wujudnya apa belum tahu," terang Timbul melalui pesan singkat, Senin (28/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, Polresta Jogja mengungkap kasus pembunuhan di parkiran jalan Jendral Sudirman, Jogja. Dari keterangan polisi pembunuhan tersebut melibatkan cucu dan kakek karena masalah utang piutang.
Kapolresta Jogja, AKBP Idham Mahdi dalam jumpa pers menjelaskan telah mengamankan RO (19) dan kawannya, GK (18) dalam kasus ini. Keduanya pun telah ditetapkan tersangka.
"Pembunuhan yang terjadi di parkiran jalan Sudirman, Kota Baru, Yogyakarta. Terjadinya peristiwa ini tentunya berawal dari laporan polisi yg dilaporkan pada tanggal 24 November 2022, pukul 04.00 WIB," terangnya dalam jumpa pers di Polresta Jogja, Jumat (25/11/2022).
(ahr/aku)