Fakta-fakta Cucu Bunuh Kakek di Kotabaru Jogja gegara Utang Bisnis

Fakta-fakta Cucu Bunuh Kakek di Kotabaru Jogja gegara Utang Bisnis

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 26 Nov 2022 07:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi garis polisi (Foto: Dok.Detikcom)
Yogyakarta -

Seorang kakek MO (74) dibunuh cucunya RO (19) dan temannya GK di parkiran Kotabaru Jogja. Jasad kakek MO itu bahkan sempat dibawa berkeliling Kota Jogja. Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan tersebut.

Peristiwa pembunuhan itu dilaporkan terjadi di parkiran Jalan Sudirman, Kotabaru, Jogja pada Kamis (24/11). Polisi menyebut pelaku pembunuhan tega membunuh kakek yang merawatnya sejak kecil.

"Hubungan korban dan pelaku yakni adalah cucu daripada korban. Pelaku sejak kecil dirawat oleh korban, sejak kecil sejak bayi memang sudah dirawat oleh korban. Pelaku status mahasiswa," Kapolresta Yogyakarta Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Jum'at (25/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini polisi mengungkap adanya motif utang bisnis. Berikut sederet fakta-fakta pembunuhan sadis yang dilakukan cucu ke kakeknya sendiri itu:

Pelaku Berjumlah 2 Orang

Polisi mengungkap kasus pembunuhan ini melibatkan cucu korban. Dua orang yang ditangkap yaitu RO dan GK. Dalam kasus ini GK berperan sebagai eksekutor.

ADVERTISEMENT

"Kita melakukan penyidikan hasilnya sudah ditetapkan tersangka sebanyak 2 orang yakni RO dan GK, saat ini kita sudah melakukan penahanan pada 2 tersangka dan akan kita lakukan pedalaman-pendalaman apakah ada motif motif lainnya," terang Idham.

Motif Utang Bisnis

Polisi menyebut kasus pembunuhan kakek oleh cucunya ini diduga terkait utang bisnis. Korban diketahui sempat memberikan modal bisnis kepada cucunya RO senilai Rp 80 juta.

"Dugaan sementara ada bisnis online yang mana RO ini diberi pinjaman uang oleh MO, dan sudah beberapa waktu tidak dikembalikan. Dan hasil dari bisnis itu tidak menghasilkan sehingga dugaan sementara motif utang piutang," jelas Idham.

Eksekutor Pura-pura Jadi Tukang Parkir

Polisi menyebut sebelum korban dibunuh, cucunya sengaja membawa kakeknya itu ke area parkiran di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru. Setiba di lokasi, GK berpura-pura menjadi tukang parkir.

"Pelaku 2 (GK) masuk dari pintu belakang korban dan meminta seolah-olah sebagai tukang parkir meminta uang parkir. Nah setelah itu baru dilakukan penjeratan," ujarnya.

Selanjutnya di halaman berikut...

Simak Video 'Ogah Bayar Utang Rp 80 Juta, Pria di Yogya Bunuh Kakeknya':

[Gambas:Video 20detik]



Jasad Korban Sempat Dibawa Keliling Jogja

Polisi menyebut jasad korban sempat dibawa cucunya berkeliling di sekitar lokasi.

"Setelah itu (dibunuh) korban diungsikan dalam mobil. Kemudian dua orang pelaku ini masih berputar-putar di seputaran kota (Jogja)," terangnya.

Setelah berkeliling itu, jasad korban kemudian dibawa pulang. Kecurigaan muncul ketika istri korban mendapati suaminya tidak bergerak.

"Kemudian istri korban, korban, dan pelaku sendiri membawa ke RS Panti Rapih untuk meminta pertolongan. Ketika dibawa ke RS ternyata (ditemukan) tanda-tanda yang mencurigakan, adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban," jelas Idham.

Eksekutor Sempat Berobat ke RS

Usai pembunuhan itu, eksekutor pembunuhan GK sempat mampir ke rumah sakit untuk berobat. Namun, Idham tidak menjelaskan sakit yang diderita GK sehingga membuatnya berobat.

"Bahkan (tersangka) sempat kembali ke rumahnya dan salah satu pelaku yang bernama GK itu sempat berobat ke RS Panti Rapih," ungkapnya.

Kedua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun bui atau hukuman mati.

"Pasal yang disangkakan adalah primernya 340 KUHP pidana juncto 36, subsidernya 338 juncto 55-56 KUHP pidana, dengan ancaman hukumannya 20 tahun dan hukuman mati," ucap Idham.

Halaman 2 dari 2
(ams/ahr)


Hide Ads