Disebut Ada Beking Ngeri-Gede, Segini Jumlah Tambang Ilegal di Klaten

Disebut Ada Beking Ngeri-Gede, Segini Jumlah Tambang Ilegal di Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 28 Nov 2022 19:14 WIB
Tambang Ilegal
Foto: Ilustrasi Tambang Ilegal (Mindra Purnomo/Tim Infografis detikcom)
Klaten -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyinggung soal beking ngeri dan gede di balik aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Klaten. Berapa jumlah tambang ilegal di Klaten? Begini kata Bupati Klaten Sri Mulyani.

"Kalau Mas Gibran kan 20 titik ya, tapi kan sebenarnya sekarang ada PSN (proyek strategis nasional), baik itu tambang uruk, pasir atau sirtu dan lainnya. Sebenarnya dulu saat OSS (sistem Online Single Submission) wuih...ada 100-an lebih, ada 106, tapi sekarang mereka memang tidak melakukan kegiatan keseluruhan," kata Sri Mulyani kepada wartawan saat ditanya soal jumlah tambang ilegal di Klaten, Senin (28/11/2022).

Menurutnya, tambang yang saat ini beroperasi adalah pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Tapi saat dicek perizinannya ada yang dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) belum lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saat dicek perizinannya UKL UPL belum rampung. Dan ini saya selalu meminta tolong, selesaikan perizinan dulu baru berkegiatan," ungkap Mulyani.

Di sisi lain, Mulyani menjelaskan Klaten tidak memiliki zona tambang. Sehingga pihaknya tidak menargetkan khusus pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tambang.

ADVERTISEMENT

"Makanya kita targetkan (PAD) sedikit tapi nyatanya banyak (tambang ilegal), ini yang menjadi pertanyaan. Kekuatan saya tidak ada, kekuatan saya sangat terbatas makanya saya memohon para pejabat negara membantu kami pemerintah daerah," imbuh Mulyani.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi unggahan seorang netizen di media sosial Twitter soal tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah. Gibran menyebut sudah pernah mendapatkan keluhan serupa.

Akun Twitter @a**** meminta Gibran menyampaikan pada Presiden Joko Widodo perihal adanya aktivitas tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah.

"Mas.. sampe kan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kab. Klaten," tulis akun tersebut yang dilihat detikJateng pada Minggu (27/11).

Akun itu juga mengatakan terdapat lebih dari 20 titik lokasi penambangan ilegal, tetapi tidak ditindak tegas. Akun itu pun turut menandai akun Twitter resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di unggahannya itu.

"Lebih dari 20 titik lokasi... tp dibiarkan.. @ListyoSigitP @ganjarpranowo," tulisnya.

Gibran pun merespons keluhan akun Twitter tersebut. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut dibekingi oleh sosok yang mengerikan. Bahkan, Bupati Klaten pun kerap kali mengeluh padanya.

"Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri," cuit Gibran melalui akun Twitter @gibran_tweet.

Halaman selanjutnya, kata Ganjar dan Polres Klaten

Ganjar Sebut Ada Beking Gede

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menyebut ada beking besar di sana. Maka ia meminta penegak hukum harus tahu posisinya untuk menegakkan keadilan.

"Saya tahu bekingnya gede-gede di sana. Kalau ada bekingannya makanya kita minta dilaporkan pada kita siapa yang ada di belakangnya agar kita tahu mana legal dan ilegal. Setelah itu kita serahkan pada penegak hukum. Maka penegak hukum minta perannya berdiri paling depan karena sudah terkait dengan pelanggaran," kata Ganjar di kantornya, Semarang, Senin (28/11).

Ia menjelaskan upaya tindakan terhadap tambang galian C ilegal sudah pernah dilakukan namun ternyata muncul lagi. Tim Puser Bumi yang dibentuk pun menurutnya tidak efektif. Ganjar meminta dukungan masyarakat juga untuk melapor.

"Maka dulu pernah kita bentuk Puser Bumi tapi tidak efektif, sama sekali tidak efektif. Kita kejar terus besok muncul lagi, kejar, muncul lagi. Maka kita minta dukungan dari masyarakat agar bisa melaporkan dan kami minta penegak hukum jangan ragu soal ini. Kalau tidak ini sumber mata air rusak, jalan rusak, tidak ada kontribusi. Kita siap pemerintah memfasilitasi," ujar Ganjar.

"Dulu saya usul ada tambang rakyat. Galian C diurus rakyat tapi pada tidak mau," imbuhnya.

Polres Klaten Usut 6 Kasus

Terpisah, Polres Klaten mengungkap ada enam kasus hukum terkait tambang ilegal selama setahun.

"Dari bulan delapan (Agustus) kita sudah menindak terkait dengan tambang ilegal (illegal mining) ada tiga kasus. Saat ini yang dua sudah P.21 dan yang satu masih proses sidik, mudah-mudah bulan ini selesai semua," ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo saat ditanya terkait tambang ilegal, Senin (28/11).

Menurut Eko, dari tiga kasus itu ada empat orang tersangka. Semua tersangka ditahan di Polres Klaten.

"Ditahan semua, ada empat orang tersangka. Setahun ini ada enam kasus tambang ilegal dan semua di Kecamatan Kemalang," imbuh Eko.

Dia juga mengungkap Polres Klaten menjadikan tambang ilegal sebagai atensi penindakan sebagaimana diatensi Kapolri dan Kapolda Jateng. Tambang yang ditindak, kata Eko, yakni yang tidak ada izinnya.

"Itu memang yang kita amankan itu tidak ada izinnya. Sebenarnya sering kita lakukan penyelidikan tapi saat kita naik mereka tidak beraktivitas, mereka kan tergantung market juga," papar Eko.

Halaman 2 dari 2
(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads