Round-Up

Sederet Fakta Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Pantai Gunungkidul

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 18 Nov 2022 07:01 WIB
Dua tersangka kasus pembunuhan wanita hamil yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Solo -

Sesosok mayat wanita telanjang ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul awal pekan ini. Saat diperiksa, wanita yang diperkirakan berusia 25 tahun itu dalam kondisi hamil.

Polisi juga menemukan tanda-tanda bahwa wanita itu merupakan korban pembunuhan. Dalam waktu beberapa hari, polisi berhasil menangkap dua pembunuhnya.

Berikut ini beberapa fakta terkait kasus pembunuhan tersebut.

Korban Warga Purworejo

Korban pembunuhan itu diketahui bernama RN, warga Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Saat ini korban sudah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya itu.

Menurut ayah korban, Sumarso, RN sudah 2,5 bulan tidak pulang ke rumah. Selama ini RN tinggal di Kota Solo.

"Dulu kuliah di Solo terus kerja di Solo, ini baru training 2,5 bulan," kata Sumarso.

Korban Dibunuh di Pantai Kukup

Polisi juga sudah menemukan lokasi pembunuhan RN. Diduga RN dihabisi oleh dua pria yang membunuhnya di Pantai Kukup, Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan pelaku sempat mencoba mendorong korban dari tebing namun usaha itu gagal.

Kemudian, mereka berusaha membunuh korban dengan cara membekapnya. AA bertugas memegangi tubuh korban, sedangkan ERW membekapnya hingga lemas.

"Karena pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan (dari tebing Pantai Kukup)," kata Dewo.

Korban Dibunuh gegara Tolak Gugurkan Kandungan

Polisi juga mengungkap motif dari pembunuhan itu. Menurut polisi, ERW melakukan pembunuhan lantaran korban tidak bersedia menggugurkan kandungannya.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan bahwa korban hamil akibat hubungannya dengan ERW.

"Betul (anak yang dikandung RN hasil hubungan dengan ERW)," ujarnya.

Korban dan Pelaku Bukan Pacar

Meski korban hamil akibat hubungannya dengan ERW, namun ternyata keduanya bukan pasangan kekasih alias pacar. Dalam pemeriksaan polisi, ERW mengaku hanya berteman dengan RN.

"Berteman sejak 2019, jumpa saat magang. Jadi bertemu saat magang di salah satu SMK semester 7 dan menjalin hubungan teman dekat menurut pengakuannya," ucapnya.

Edy mengaku tidak bisa memastikan jika keduanya merupakan sepasang kekasih. Mengingat ERW mengaku jika RN hanya teman dekatnya.

"Tidak ada (kekasih), TTM (teman tapi mesra), tidak ada hubungan percintaan. Tapi saat dimintai keterangan, pelaku mengaku kalau RN ada rasa terhadapnya," katanya.

Fakta selanjutnya di halaman berikutnya




(ahr/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork