Ari Setiawan (45), warga Jalan Sinar Mas VII Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang buka suara soal polemik pagar yang dibuatnya hingga menutup jalan perumahan. Dia berjanji tak akan membangun kembali pagar yang menutup akses warga.
"(Akan memasang pagar lagi?) Nggak. Saya tahu (jika memasang pagar lagi) berarti saya bikin masalah," kata Ari kepada para wartawan, Kamis (16/10/2025).
Ari mengaku menerima pembongkaran yang dilakukan Satpol PP hari ini. Dia hanya menginginkan materialnya tidak diangkut petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aman. Pokoknya kalau yang penting barang (material) nggak dibawa (oleh Satpol PP)," ucap Ari.
Pantauan detikJateng di lokasi, bekas pagar yang dibongkar dan beberapa material yang menumpuk di tengah jalan tampak dipinggirkan agar akses jalan itu bisa dilalui lagi. Barang-barang itu tidak diangkut petugas.
Ari menuturkan material itu akan digunakan untuk merenovasi rumahnya. Dia menunjukkan bagian atas rumahnya yang sedang dalam pembangunan.
"Nanti tak pasang di atas sana. Wong itu tukang saya kerja kan lama-lama barang juga habis," jelas Ari sambil mengarahkan jari ke rumahnya yang sedang direnovasi.
Diberitakan sebelumnya, pagar tersebut sebenarnya sudah dibongkar oleh Satpol PP, pekan lalu. Namun Ari nekat kembali membuat pagar kembali. Hari ini, pagar itu kembali dibongkar Satpol PP.
Pantauan detikJateng di lokasi pukul 09.35 WIB, sebuah alat berat backhoe bermerek Hyundai Robex 60W-9S tiba di lokasi.
Alat berat itu mulai menggaruk sebuah bambu penyangga pagar wire mesh Ari yang lain ke arah luar. Setelah bambu itu ambruk, pagar wire mesh ditarik ke arah dalam oleh sejumlah petugas.
Jalan Sinarmas VII ini kemudian makin terbuka lebar. Wire mesh terakhir berhasil dirobohkan dengan alat berat pukul 10.08 WIB.
(aku/afn)











































