Aziz Lupi (AL) resmi dipecat dari Polri usai terbukti menyelingkuhi istri anggota TNI, Sertu A. Lalu bagaimana progres kasus hukumnya?
Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Selain proses Sidang Kode Etik, dibuatkan juga Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa Perzinaan.
"Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinaan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy lewat pesan singkat, Senin (7/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengatakan kasus pidana Aziz Lupi berawal dari Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa Perzinaan.
Sebelumnya dalam video yang viral, suami dari wanita selingkuhan AL (Aipda AL), yakni Sertu A mengungkap keluh kesahnya. Ia menilai oknum polisi itu telah merusak keluarga dan instansinya.
"Tuntutan saya, Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya," ujarnya.
Aziz Lupi Telah Dipecat usai Permohonan Bandingnya Ditolak
Aziz Lupi yang sebelumnya merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo, resmi dipecat setelah terbukti melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri anggota TNI. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan dengan melepas baju seragam Aipda AL, dipimpin oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, Selasa (8/11).
Aipda Aziz Lupi diberhentikan karena diketahui melakukan perselingkuhan dengan istri TNI. Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolres Purworejo.
"Jadi hari kami melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri dan ini merupakan bentuk tegas pimpinan Polri dalam hal ini Polda Jawa Tengah untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran," kata Purbaja usai upacara, Selasa (8/11).
(sip/rih)