Aksi Nakal Aipda AL Selingkuhi Istri TNI Berujung Pemecatan

Aksi Nakal Aipda AL Selingkuhi Istri TNI Berujung Pemecatan

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 09 Nov 2022 07:33 WIB
Kapolres Purworejo melucuti pakaian dinas Aipda AL dalam upacara PTDH Aipda AL di Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022)
Kapolres Purworejo melucuti pakaian dinas Aipda AL dalam upacara PTDH Aipda AL di Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022) Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng
Solo -

Aipda Aziz Lupi (AL) diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat karena terbukti selingkuh dengan istri anggota TNI, Sertu A. Kasus perselingkuhan ini terbongkar karena Aipda AL yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Loane ini sempat digerebek warga.

Peristiwa itu terjadi pada Februari 2022 lalu. Dalam videonya yang viral, Sertu A mengungkap kasus perselingkuhan itu berawal bujuk rayu dari Aipda AL ke istrinya hingga terjadi penggerebekan di rumahnya.

"Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, Aipda AL, jabatan Bhabinkamtibmas Loano yang sudah merusak, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinaan itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga," kata Sertu A dalam video yang beredar, seperti dilihat detikJateng, Senin (7/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video itu, Sertu A minta Aipda Aziz dicopot karena telah merusak institusi Polri. Video viral Sertu A pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy yang menyebut itu video lama yang kembali beredar.

Kasus penggerebekan itu dibenarkan Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja. Muhammad Purbaja menyebut usai terciduk warga, Aipda AL lalu diserahkan ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

"Kronologisnya yang bersangkutan sekitar bulan Februari 2022 itu melakukan perselingkuhan kemudian tertangkap oleh warga dan diserahkan di polres. Kemudian kita terapkan sidang disiplin sampai dengan putusan banding, kemarin dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri," terang Purbaja, Selasa (8/11).

Purbaja menyebut kasus pelanggaran etik itu lalu diproses di Propam Polda Jateng hingga akhirnya Aipda AL mengajukan banding. Namun, pengajuan banding itu ditolak dan akhirnya Aipda Aziz dinyatakan dipecat dari Polri.

"Bandingnya ditolak. Putusan pertama bulan April di-PTDH kemudian yang bersangkutan mengajukan banding dan bandingnya ditolak," terang dia.

Kasus perselingkuhan Aipda AL dengan istrinya ini juga dilaporkan Sertu A ke polisi dengan nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan. Kasus ini kini berproses di kejaksaan.

"Untuk sanksi pidana ada yaitu perzinahan yang dilakukan yang bersangkutan di tanggal 7 September 2022 dan ini sedang diproses sudah tahap satu di kejaksaan. Apabila berkas itu sudah P-21 maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," paparnya.

Selengkapnya di halaman berikut...

Proses pemecatan Aipda AL dari Polri dilakukan dengan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Purworejo hari ini. Tampak seragam Aipda AL dilucuti oleh Purbaja di depan rekan-rekannya.

Kapolda Jateng Sebut Ulah Oknum

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi juga angkat bicara soal pemecatan Aipda AL. Luthfi mengatakan Aipda Aziz Lupi hanyalah oknum di kepolisian.

"Kalau toh ada sesuatu yang mengganjal itu hanya oknum. Jawa Tengah itu menjadi percontohan terkait dengan sinergitas. Saya, Pangdam, Pak Gubernur Akmil itu dari mulai jalan sampai sekarang kayak saudara itu nggak bisa dipisahkan. Kalau hal-hal menyimpang sudah biasa anak-anak. Endog (telur) satu tarangan (sarang) busuk satu, biasa," ujar Luthfi di Polresta Magelang.

Halaman 2 dari 2
(ams/ahr)


Hide Ads