Dua pelaku pemeran video porno kebaya merah yakni ACS dan AH telah menjadi tersangka dan ditahan. Keduanya menggunakan media sosial Twitter untuk menawarkan konten-konten porno.
Dilansir detikJatim, Selasa (8/11/2022), dua akun Twitter yang digunakan untuk menawarkan video porno yakni milik tersangka wanita AH. Dua akun Twitter tersebut yakni @aintursivt dan @meamUra.
Kedua akun itu adalah akun alter atau alternatif yang notabene tidak mencantumkan identitas asli si pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pesanan video porno akan didapat pelaku melalui direct message (DM) Twitter. Sementara soal lokasi dan tema video mesum juga tergantung dari pesanan.
"Kebanyakan (video mesum dalam kamar atau hotel) sesuai tema yang dipesan dan tergantung request," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman dalam jumpa pers di kantornya, kemarin.
Tak hanya itu, pesanan yang diterima pelaku bukan hanya konten porno berbentuk video saja. Namun juga foto-foto telanjang. "Dan ada juga 100 foto nude," lanjutnya.
Menurut pengakuan pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini, hasil penjualan video-video dengan sejumlah tema ini digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
Selain mengamankan dua pelaku yang mengaku berhubungan sebagai kekasih ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk sebanyak 92 video porno yang dibuat kedua pemeran video kebaya merah.
Dua pelaku telah menjadi tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.
Simak Video 'Akhir Jejak Si Kebaya Merah yang Kini Berganti 'Oranye'':