Nekat! Komplotan Ini Naik Mobil Curian Lalu Curi Pikap di Bantul

Nekat! Komplotan Ini Naik Mobil Curian Lalu Curi Pikap di Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Senin, 07 Nov 2022 18:42 WIB
Polisi saat menunjukkan dua dari tiga pelaku pencurian mobil pikap di Bantul, Senin (7/11/2022).
Polisi saat menunjukkan dua dari tiga pelaku pencurian mobil pikap di Bantul, Senin (7/11/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Bantul -

Polisi menciduk tiga orang pelaku pencurian mobil pikap di Kabupaten Bantul. Komplotan ini beraksi dengan naik mobil curian, lalu mencuri pikap sasaran.

Peristiwa tersebut terjadi di Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Sabtu (29/10) lalu. Kapolsek Sewon Kompol Suyanto menjelaskan, kasus ini berawal saat istri korban bernama Sukini pulang pengajian sekitar pukul 22.30 WIB. Sesampainya di rumah, Sukini tidak mendapati mobil suaminya yang sebelumnya berada di teras.

Mendapati hal tersebut, Sukini masuk ke dalam rumah dan menanyakan kepada suaminya yaitu Sakdun (68). Selanjutnya, korban dan istrinya melakukan pencarian namun hasilnya nihil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istri korban lalu mendatangi pos ronda untuk memberitahukan bahwa mobil miiknya sudah hilang," kata Suyanto kepada wartawan di Polsek Sewon, Senin (7/11/2022).

Lebih lanjut, salah satu warga mendatangi TKP dan mengaku sempat melihat ada orang mendorong mobil milik korban. Namun, saat itu dia tidak mengetahui siapa yang mendorong mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

"Berbekal kesaksian itu, korban akhirnya lapor ke Polsek Sewon," ucapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan. Didapati informasi ada tiga pelaku pencurian mobil yang tertangkap di Polsek Grabag, Jawa Tengah, dan mengaku pernah beraksi di Bantul.

"Dapat informasi itu, tanggal 3 November anggota langsung ke Polsek Grabag dan membawa pelaku ke Polsek Sewon. Dari tiga pelaku tersebut dua dibawa ke Polsek Sewon dan satunya (ETN) masih diperiksa di Polsek Grabag," ujarnya.

Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial ETN (28) alias Landak, warga Kaloran, Kabupaten Temanggung; BD (36) alias Sampel Gondrong, warga
Kota Jogja; dan TDM (38) alias Gepeng, warga Kasihan, Bantul.

Dari pemeriksaan, ternyata setelah beraksi di Magelang, ketiganya menggunakan mobil curian untuk mencari sasaran di Bantul. Ketiganya sengaja menyasar mobil yang tidak terparkir di dalam garasi.

"Sebelum menjalankan aksinya ketiga pelaku berkeliling mempergunakan mobil ETN yang juga merupakan hasil curian di wilayah Magelang Jawa Tengah untuk mencari sasaran," ujarnya.

"Sampai TKP ketiga pelaku melihat ada mobil pikap terparkir di teras sebuah rumah. Lalu ETN menggunakan kunci palsu untuk mencuri mobil, setelah berhasil mobil didorong bersama TDM ke tempat aman," imbuh Suyanto.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Sementara BD tetap berada di mobil dan bersiap kabur bersama-sama jika ETN dan TDM gagal dalam menjalankan aksinya. Sesampainya di tempat aman, mobil dinyalakan dan langsung dikendarai menuju ke daerah Pangandaran, Jawa Barat untuk menjual mobil tersebut.

"Dari keterangan mobil korban dijual oleh kepada HH alias Memet (DPO) di daerah Pangandaran dengan harga Rp 8,5 juta. Dan mobil itu dijual lagi oleh Memet Rp 45 juta dan sudah di DP (beri uang muka) Rp 10 juta," ujarnya.

Terkait motif, Suyanto menyebut soal ekonomi. Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Untuk ancamannya 7 tahun penjara," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/dil)


Hide Ads