Petugas Swab Ungkap Raut Wajah Istri Sambo-Yosua Sepulang dari Magelang

Nasional

Petugas Swab Ungkap Raut Wajah Istri Sambo-Yosua Sepulang dari Magelang

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 07 Nov 2022 14:30 WIB
Putri Candrawathi memakai baju tahanan kejaksaan bernomor 69 saat datang ke PN Jaksel. Putri disidang dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Ari Saputra
Solo -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (7/11/2022). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah seorang tenaga kesehatan bernama Nevi Afrilia.

Nevi merupakan petugas kesehatan di Smart Co Lab. Dia sempat melakukan swab terhadap rombongan Putri Candrawathi yang saat itu baru saja pulang dari Magelang.

Dalam sidang itu Nevi menjelaskan dirinya melakukan tes swab kepada Putri Candrawathi, Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer dan ART Sambo, Susi, di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (7/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kesaksian tersebut, jaksa penuntut umum menanyakan soal raut wajah Putri Candrawathi saat tiba di Jakarta dan menjalani tes swab.

"Yang kamu lihat ketika itu ibu Putri Candrawathi, waktu kamu lihat raut mukanya sedih atau gembira?" tanya jaksa ke Nevi dalam sidang seperti dikutip dari detikNews, Senin (7/11/2022).

ADVERTISEMENT

"Saya melihatnya seperti orang capek di perjalanan," ujar Nevi memberikan penjelasan.

Kemudian, jaksa juga menanyakan mengenai ekspresi Kuat Ma'ruf. Namun, Nevi tidak bisa memberikan penjelasan. Alasannya, saat itu Kuat Ma'ruf mengenakan masker dan tidak mengikuti tes PCR.

Selanjutnya, jaksa menanyakan ekspresi Yosua saat mengikuti tes swab tersebut. Seperti diketahui, tes itu dilakukan beberapa saat sebelum pria itu dibunuh.

"Waktu kamu PCR, Yosua itu keadaannya biasa-biasa saja atau ada memperlihatkan kekhawatiran?" tanya jaksa.

"Biasa-biasa aja," ujar Nevi.

Dia mengatakan semua orang yang mengikuti tes PCR hari itu negatif Corona. Nevi juga menyebut Putri Candrawathi hari itu meminta hasil tes PCR-nya disampaikan lebih cepat dari yang lainnya.

"Ibu Putri, beliau hasil minta 3 sampai 6 jam," tuturnya.

Dalam sidang ini, terdakwanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya didakwa membunuh Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.




(ahr/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads