Tahanan kasus terorisme Nur Taufiq (46) yang ditahan di Rutan Cikeas meninggal dunia akibat sakit. Upaya medis sudah dilakukan namun nyawanya tidak tertolong.
Dari informasi yang diperoleh detikJateng, Taufiq meninggal hari Minggu (6/11) kemarin sekitar pukul 12.45 WIB di RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto alias RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Ia sudah dilarikan ke rumah sakit sejak 3 November 2022.
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan informasi tersebut dan menjelaskan Taufik memiliki sakit paru-paru. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Kelurahan Sawah Besar, Kota Semarang, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul. Dia sakit paru-paru. Keluarganya sudah kami minta besuk ketika lagi dirawat di RS Polri Kramatjati," kata Iqbal kepada detikJateng, Senin (7/11/2022).
Sekitar pukul 09.00 WIB tadi jenazah dibawa ke rumah duka untuk disalatkan. Kemudian jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota Kota Semarang.
Sebelumnya, Taufik diamankan tim Densus 88 pada 22 Desember 2021 lalu di Kota Semarang di Kawasan Pasar Waru, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Polisi saat itu menyebut yang bersangkutan ada kaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ketika meninggal, statusnya masih dalam tahanan Densus 88 untuk proses penyidikan.
(apl/rih)